%0 Thesis %9 Skripsi %A Marzuq Zaidi Mufid, NIM.: 20102040055 %B FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI %D 2026 %F digilib:75291 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Akreditasi, Haji Khusus, Umrah %P 240 %T IMPLEMENTASI AKREDITASI PADA PENYELENGGARA PERJALANAN IBADAH HAJI KHUSUS OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI UMRAH DAN HAJI KHUSUS PT. BHAKTI MANDIRI WISATA INDONESIA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75291/ %X Meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap haji khusus ditandai dengan peralihan jemaah dari program haji Furoda, terutama setelah layanan tersebut tidak dibuka pada tahun 2025. Kebutuhan akan kepastian keberangkatan serta pertumbuhan permintaan umrah setiap tahun menegaskan pentingnya penyelenggaraan layanan yang memenuhi standar. Oleh karena itu, undang-undang mengamanatkan pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penetapan dan pemenuhan standar layanan. Namun, perluasan peluang bagi biro perjalanan untuk menjadi penyelenggara Umrah dan Haji Khusus juga menimbulkan persoalan ketidakpatuhan, seperti ketidaksesuaian standar operasional, penyediaan fasilitas di bawah Standar Pelayanan Minimum (SPM), hingga praktik penipuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan akreditasi Penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Khusus oleh Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif naturalistik dengan teknik triangulasi melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan, reduksi, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akreditasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi sudah berjalan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu KMA No. 1251 Tahun 2021. Proses akreditasi meliputi pengajuan permohonan dan dokumen persyaratan melalui sistem SISKOPATUH, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi oleh Kementerian Agama, penetapan lembaga sertifikasi, pelaksanaan audit lapangan, serta penerbitan sertifikat akreditasi. Penilaian mencakup aspek sarana, struktur organisasi dan SDM, pelayanan, serta sistem manajemen usaha, dengan tambahan instrumen khusus bagi PIHK. %Z Muhammad Irfai Muslim, M.Si.