eprintid: 75357 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12241 dir: disk0/00/07/53/57 datestamp: 2026-02-02 08:27:07 lastmod: 2026-02-02 08:27:07 status_changed: 2026-02-02 08:27:07 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: sophanshofwan@gmail.com creators_name: Raja Maulana Syahid Munawar, NIM.: 22103060050 title: FENOMENA SOUND HOREG DALAM MASYARAKAT: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM ispublished: pub subjects: PD divisions: jur_pma full_text_status: restricted keywords: sound horeg, kebisingan, efektivitas hukum, maqāṣid asy-syarī’ah, Jasser Auda note: Drs. Abd. Halim, M.Hum abstract: Fenomena sound horeg berkembang sebagai hiburan dan ekspresi budaya masyarakat melalui sound system berdaya besar di ruang publik, terutama pada wilayah Jawa Timur. Di satu sisi ia menghidupkan solidaritas komunal dan ekonomi UMKM kecil, disisi lain menimbulkan kebisingan berlebih, risiko kesehatan pendengaran, potensi kerusakan aset/infrastruktur, serta gangguan ketertiban. Kesenjangan muncul ketika klaim budaya berhadapan dengan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penelitian ini pertama mengkaji bagaimana hukum positif dan aparatur negara mengatur serta merespons fenomena sound horeg ditinjau melalui teori efektivitas hukum, kedua bagaimana hukum Islam memandang sound horeg melalui kerangka maqāṣid asy-syarī’ah Jasser Auda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Data primer bersumber dari bahan hukum berupa UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kepmen LH No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan literatur relevan mengenai fenomena sound horeg, serta penelusuran wacana publik melalui netnografi untuk memetakan pro–kontra di media digital. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan hukum positif dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, sedangkan perspektif hukum Islam dianalisis menggunakan kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah Jasser Auda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan sound horeg dalam perspektif teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto dipengaruhi oleh keterhubungan aspek hukum, penegak, sarana, masyarakat, dan budaya hukum. Secara normatif, pengendalian kebisingan telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 dan Kepmen LH No. KEP-48/MENLH/11/1996, serta diperkuat kebijakan Pemprov Jawa Timur yang membatasi ambang kebisingan, waktu, tempat, dan rute, dan diimplementasikan kepolisian melalui penertiban lapangan. Namun, efektivitasnya belum optimal karena keterbatasan sarana ukur yang merata dan resistensi sosialbudaya. Dalam tinjauan maqāṣid asy-syarī‘ah Jasser Auda, sound horeg dinilai mengganggu ḍarūriyyāt, khususnya perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan harta (ḥifẓ al-māl), sehingga perlu pengaturan proporsional dan terukur. Kata kunci: sound horeg, kebisingan, efektivitas hukum, maqāṣid asy-syarī’ah, Jasser Auda date: 2026-01-13 date_type: published pages: 126 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Raja Maulana Syahid Munawar, NIM.: 22103060050 (2026) FENOMENA SOUND HOREG DALAM MASYARAKAT: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75357/1/22103060050_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75357/2/22103060050_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf