%0 Thesis %9 Skripsi %A Ananda Syahrani Dinata, NIM.: 22103050015 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2026 %F digilib:75519 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Tradisi weton, Generasi Z, dan ’Urf %P 132 %T PANDANGAN GENERASI Z TERHADAP TRADISI PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN: STUDI KASUS PADA MAHASISWA SUKU JAWA PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75519/ %X Tradisi perhitungan weton merupakan bagian dari budaya Jawa yang hingga kini masih dikenal dalam konteks pernikahan. Namun, seiring dengan perkembangan modernitas dan perubahan pola pikir Generasi Z, tradisi tersebut mengalami pergeseran makna, terutama ketika dikaitkan dengan nilai-nilai hukum Islam. Mahasiswa suku Jawa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai generasi muda dengan latar belakang akademik keislaman menjadi kelompok yang relevan untuk dikaji dalam menyikapi tradisi weton. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan mahasiswa terhadap tradisi perhitungan weton, praktik penerapannya dalam pernikahan, serta menilai kedudukannya dalam perspektif ‘urf sebagai ‘urf ṣaḥīḥ atau ‘urf fāsid. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan normatif yang menggunakan teori ‘urf sebagai pisau analisis utama. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur terhadap delapan mahasiswa suku Jawa yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, serta diperkuat dengan studi dokumentasi terhadap sumber-sumber yang relevan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir induktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sebagaimana model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa suku Jawa memiliki sikap yang cenderung kritis dan selektif terhadap tradisi perhitungan weton. Weton tidak lagi dijadikan sebagai dasar utama dalam menentukan kecocokan pasangan, melainkan dipahami sebagai simbol budaya yang memiliki fungsi sosial dan psikologis. Dalam praktiknya, sebagian besar responden tidak lagi menjadikan weton sebagai syarat pernikahan, dan jika masih digunakan, hanya bersifat simbolik serta tidak mengikat. Dari perspektif ‘urf, tradisi perhitungan weton cenderung dikategorikan sebagai ‘urf fāsid apabila dijadikan dasar normatif dalam pengambilan keputusan pernikahan karena berpotensi bertentangan dengan prinsip tauhid dan pemahaman terhadap qadha dan qadar. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan bahwa Generasi Z menempatkan tradisi weton secara proporsional sebagai budaya lokal yang dapat dihargai tanpa dijadikan landasan utama dalam praktik pernikahan Kata Kunci : Tradisi weton, Generasi Z, dan ’Urf %Z Dra. Hj. Ermi Suhasti Syafe’i, M.S.I.