%0 Thesis %9 Skripsi %A Adham Riffa Ananda, NIM.: 21103050101 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2026 %F digilib:75547 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Kriteria, Memilih Pasangan, Ihyā ‘Ulūmiddīn, Dewan Musyrifīn %P 119 %T TELAAH KRITERIA PEMILIHAN PASANGAN HIDUP DALAM KITAB IHYA ‘ULUMIDDIN (STUDI ATAS PANDANGAN DEWAN MUSYRIFIN PONDOK PESANTREN KRAPYAK YAYASAN ALI MAKSUM YOGYAKARTA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75547/ %X Kitab Ihyā ‘Ulūmiddīn menyebutkan kriteria menentukan pasangan hidup diantaranya yaitu: dianjurkan memilih wanita yang shalihah (religiusitas), akhlak, ringannya mahar, kesuburan, perawan, nasab, bukan kerabat dekat. Permasalahan dalam memilih pasangan hidup ini membuat banyak individu yang berhati-hati dalam memilih pasangan sehingga terlebih dahulu menetapkan kriteria sebelum akhirnya memilih pasangan hidupnya kelak seperti halnya pernyataan dari salah satu informan yang merupakan Dewan Musyrifīn Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta yang mengatakan bahwa dalam menentukan kriteria pasangan hidup pada akhlak yang diunggulkan dan disusul aspek lahiriyah. Pendapat ini berbeda dengan kriteria yang ditentukan dalam kitab Ihyā ‘Ulūmiddīn karya Imam Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali yang terkenal dengan Imam Al-Ghazali. Penelitian ini yang penulis lakukan termasuk penelitian lapangan (field research), penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu teknik purposive sampling (pengambilan sampel berdasarkan tujuan), yakni sampel berdasarkan kapasitas dan kapabilitas atau kompeten, benar-benar paham di bidangnya diantara seluruh populasi. Dari 134 populasi, penulis mengambil tujuh informan wawancara dan 86 responden kuesioner yang merupakan bagian dari Dewan Musyrifīn Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Musyrifīn menempatkan aspek religiusitas sebagai prioritas utama dalam memilih pasangan hidup, diikuti oleh kriteria akhlak, kecantikan, kesuburan, status pernikahan, nasab, serta hubungan kekerabatan. Walaupun terdapat perbedaan dalam penekanan dan urutan prioritas, seluruhnya memiliki pandangan yang berakar pada nilai-nilai keislaman yang menekankan kesalehan pribadi dan keharmonisan rumah tangga. Pandangan tersebut menunjukkan kesesuaian yang kuat dengan konsep Al-Ghazali yang menempatkan agama dan akhlak sebagai dasar utama pernikahan, sedangkan faktor lain seperti harta dan keturunan hanya bersifat pelengkap. Kata Kunci: Kriteria, Memilih Pasangan, Ihyā ‘Ulūmiddīn, Dewan Musyrifīn %Z Taufiqurohman, M.H.