TY - THES N1 - Dr. Saifudin, S.HI., M. SI ID - digilib75628 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75628/ A1 - Aldi Firmansyah, S.H, NIM.: 23203012035 Y1 - 2025/12/15/ N2 - Perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia telah mendorong munculnya berbagai inovasi layanan keuangan digital, salah satunya melalui sistem Buy Now Paylater (BNPL) seperti Shopee PayLater. Praktik gesek tunai (cash advance) yang dilakukan secara ilegal ini bertentangan dengan ketentuan hukum dan kebijakan internal Shopee, karena mengubah fungsi transaksi non-tunai menjadi pencairan dana, yang berpotensi merugikan perusahaan dan konsumen. Sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan sistem keuangan digital, Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui pengawasan OJK, pemblokiran akun gestun, dan pembaruan kebijakan Shopee PayLater, praktik gesek tunai (gestun) tetap marak terjadi. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan dana cepat, lemahnya pengawasan digital, serta rendahnya kesadaran hukum dan moral pengguna dalam memanfaatkan layanan keuangan berbasis teknologi. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan (field research), penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait seperti perwakilan Shopee, pengguna, serta otoritas pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Selain itu, data sekunder dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan, kebijakan internal Shopee, serta literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu Pertama, teknik wawancara yang mendalam (in-depth interview). Kedua, observasi yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung. Ketiga, dokumentasi baik itu berupa dokumen dalam bentuk gambar, rekaman, ataupun catatan. Teknik analisis data yang dipakai di penelitian ini yaitu teknik analisis deskriptif yaitu dengan pengkajian atas teori dan data baik secara definitif ataupun prinsipal. Hasil Penelitian menjelaskan bahwasanya : (1). Maraknya praktik gesek tunai (gestun) pada Shopee PayLater dipicu oleh kombinasi faktor sistemik, ekonomi, dan sosial, serta berkembangnya modus penyamaran transaksi. (2). Menurut Philip Kotler, perilaku konsumen digital dipengaruhi oleh budaya konsumtif, tekanan ekonomi, dan dorongan psikologis untuk mencari kemudahan finansial. Dari sudut Friedman, lemahnya budaya hukum dan ketidakseimbangan antara aturan serta penegakan menyebabkan hukum kurang efektif. Sementara menurut konsep ta?zir, maraknya gestun mencerminkan menurunnya kesadaran moral dan amanah dalam transaksi keuangan. Upaya penegakan hukum terhadap praktik gestun yaitu pemblokiran akun pelaku, serta edukasi literasi keuangan digital kepada masyarakat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - penegakan hukum; gesek tunai; Shopee Paylater M1 - masters TI - EFEKTIVITAS UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELARANGAN PRAKTIK GESEK TUNAI DI SHOPEE PAYLATER AV - restricted EP - 257 ER -