TY - THES N1 - Nurdhin Baroroh, S.H.I, M.S.I. ID - digilib75638 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75638/ A1 - Riri Ramadhani, NIM.: 20103060065 Y1 - 2025/12/29/ N2 - Penelitian ini dilatarbelakangi pada persoalan hukum pernikahan, khususnya terkait boleh tidaknya anak perempuan menikah dengan ayah biologisnya. Persoalan ini menimbulkan perdebatan antara dua tokoh `Ulama? fikih, yaitu Im?m Ab? ?an?fah dan Im?m Asy-Sy?fi`?. Perspektif Im?m Ab? ?an?fah mengharamkan pernikahan ayah biologis dengan anak perempuan yang lahir dari hasil hubungan zina. Sebaliknya, Im?m Asy-Sy?fi`? membolehkan pernikahan tersebut dengan alasan anak zina tidak memiliki nasab syar`i kepada ayah biologisnya. Penulis merumuskan pokok permasalahan utama yaitu: Pertama, bagaimana penafsiran Im?m Ab? ?an?fah dan Im?m Asy-Sy?fi`? terkait kata ban?tukum dalam QS. An-Nis?? (4): 22-23. Kedua, bagaimana pengaplikasian analisis hermeneutika double movement Fazlur Rahman dalam menafsirkan QS. An-Nisa (4): 22-23 terkait hukum pernikahan ayah biologis dengan anak perempuan di luar nikah. Metode penelitian ini adalah library research dengan pendekatan deskriptif analitik komparatif. Data primer diperoleh dari kitab-kitab karya Im?m Ab? ?an?fah Bad?i?u A?-?an??i f? Tart?b Asy-Syar?`?, dan kitab Im?m Asy-Sy?fi`? berjudul Al Umm dan kitab Tafs?r Im?m Sy?fi`?. Serta data sekunder diambil dari berbagai artikel, jurnal, dan literatur ilmiah lainnya. Sebagai metode analisis data penulis menggunakan pendekatan teori hermeneutika double movement Fazlur Ra?man. Melalui pendekatan ini penulis dapat mengetahui dengan jelas jawaban dari kedua rumusan masalah yaitu bagaimana penafsiran Im?m Ab? ?an?fah dan Im?m Asy-Sy?fi`? terkait kata ban?tukum dalam QS. An-Nis?? (4): 22-23, dan bagaimana pengaplikasian analisis hermeneutika double movement Fazlur Rahman dalam menafsirkan QS. An-Nisa (4): 22-23 terkait hukum pernikahan ayah biologis dengan anak perempuan di luar nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Im?m Ab? ?an?fah dan Im?m Asy-Sy?fi`? berbeda dalam menafsirkan kata ban?tukum pada QS. An-Nis?? ayat 23. Im?m Ab? ?an?fah menekankan aspek bahasa dan hubungan biologis, sehingga anak perempuan hasil zina tetap dianggap anak biologis ayahnya dan pernikahan dengan ayah tersebut haram mutlak. Sebaliknya, Im?m Asy-Sy?fi`? menitikberatkan hukum syar?i dan validitas nasab, sehingga anak zina tidak diakui memiliki nasab kepada ayah biologisnya, dan pernikahan dengan ayah zinanya dianggap sah. Maka penulis berpendapat dalam pemikiran Im?m Ab? ?an?fah, nilai utama adalah hifzun nafs (menjaga jiwa) yang mencakup perlindungan psikologis, kehormatan, dan nyawa, terutama untuk mencegah dampak negatif seperti bunuh diri atau kekerasan dalam hubungan. Sedangkan Im?m Asy-Sy?fi?? menekankan hifzud din (menjaga agama), dengan fokus pada perlindungan akad nikah sebagai dasar terbentuknya anak dan menjaga kesucian pernikahan. Keduanya sama-sama menghormati perempuan, Im?m Ab? ?an?fah menjaga marwah perempuan setelah terjadinya zina, sementara Im?m Asy-Sy?fi?? melindungi marwah perempuan sebelum zina terjadi. Kemudian penulis menemukan bahwa `Ulama? kontemporer sepakat perzinaan bukan dasar terbentuknya hubungan nasab, sehingga anak zina tidak dapat dikaitkan dengan nasab ayah biologisnya meski secara biologis berasal dari benih ayah tersebut. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - pernikahan ayah biologis; anak perempuan di luar nikah M1 - skripsi TI - HUKUM PERNIKAHAN AYAH BIOLOGIS DENGAN ANAK PEREMPUAN DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM ASY-SYAFI`I ANALISIS HERMENEUTIKA AV - restricted EP - 115 ER -