<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA"^^ . "Sertifikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat dalam menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Kompleksitas pengaturan tersebut menuntut ketelitian dan efektivitas dalam proses penyelesaian sertifikat hak atas tanah di Kantor Pertanahan. Dalam praktiknya, masih sering ditemukan berbagai permasalahan, antara lain kelengkapan dokumen, prosedur administrasi yang berlapis, serta potensi sengketa hak atas tanah yang memerlukan penanganan khusus. Kondisi ini menjadi semakin krusial di wilayah perkotaan seperti Kota Yogyakarta yang memiliki dinamika kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, yang mengkombinasikan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dengan observasi langsung dan wawancara di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi regulasi yang berlaku, memahami mekanisme operasional penyelesaian sertifikat, serta menggali perspektif dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat Kantor Pertanahan dan masyarakat. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, dokumen resmi, dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta telah memiliki prosedur dan regulasi yang cukup memadai dalam menyelesaikan sertifikat hak atas tanah, namun masih ditemukan tantangan dalam implementasinya, terutama terkait koordinasi antar instansi dan pemahaman masyarakat terhadap prosedur. Penyelesaian masalah sertifikat seringkali membutuhkan pendekatan mediasi dan edukasi untuk menghindari sengketa lebih lanjut, serta optimalisasi teknologi informasi untuk mempercepat proses layanan. Rekomendasi yang muncul adalah perlunya peningkatan sosialisasi hukum pertanahan kepada masyarakat dan pengembangan sistem pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah yang berkelanjutan."^^ . "2025-12-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 22103040007"^^ . "Siti Syarah"^^ . "NIM.: 22103040007 Siti Syarah"^^ . . . . . . "ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "22103040007_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . "HTML Summary of #75692 \n\nANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "346.043 8 Hukum Agraria/ Pertanahan" . .