eprintid: 75769 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/07/57/69 datestamp: 2026-03-13 01:51:13 lastmod: 2026-03-13 01:51:13 status_changed: 2026-03-13 01:51:13 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Badrul Kamal S.H., NIM.: 23203012088 title: LEGAL REASONING HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN NOMOR 62/PUU-XXII/2024 TENTANG PENGHAPUSAN PRESIDENTIAL THRESHOLD ispublished: pub subjects: 347.07 divisions: ilmu_sya full_text_status: restricted keywords: Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024; Presidential Threshold; interpretasi konstitusi; istiḥsan. note: Prof. Dr. H. M. Nur. M.Ag, abstract: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan presidential threshold merupakan tonggak penting dalam perkembangan hukum konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Putusan ini tidak hanya mengakhiri perdebatan panjang mengenai konstitusionalitas ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan orientasi Mahkamah Konstitusi dalam memaknai prinsip kedaulatan rakyat, hak konstitusional warga negara, serta sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia. Selama bertahun-tahun, presidential threshold dipertahankan melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dengan dalih sebagai open legal policy pembentuk undang-undang. diperlukan telaah terhadap interpretasi konstitusi hakim dalam putusan tersebut serta pandangan hukum islam melalui teori istiḥsān. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi pustaka terhadap UUD NRI 1945, peraturan perundang-undangan terkait pemilu dan Mahkamah Konstitusi, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan, serta literatur hukum tata negara dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan ini menggunakan metode interpretasi konstitusi yang bersifat progresif, evolutif, dan substantif. Mahkamah tidak semata-mata berpegang pada penafsiran tekstual Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945, tetapi juga menafsirkan norma tersebut dengan mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, prinsip kesetaraan politik, serta realitas sosial-politik yang berkembang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah menilai bahwa penerapan presidential threshold telah menimbulkan pembatasan yang tidak proporsional terhadap hak konstitusional partai politik dan warga negara, mempersempit pilihan calon presiden bagi rakyat, serta tidak memiliki relevansi dalam sistem presidensial murni. Oleh karena itu, penghapusan presidential threshold dipandang sebagai langkah konstitusional untuk memperkuat demokrasi substantif dan memperluas partisipasi politik rakyat. dari perspektif istiḥsān, pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi mencerminkan upaya memilih solusi hukum yang lebih adil dan maslahat dengan mempertimbangkan kemaslahatan umum dan kondisi sosial-politik aktual. Mahkamah Konstitusi dalam hal ini tidak terikat secara kaku pada pola penalaran hukum sebelumnya, tetapi berani melakukan terobosan interpretatif demi menghindari mudarat yang lebih besar berupa eksklusivitas politik, oligarki, dan terhambatnya regenerasi kepemimpinan naṣṣional. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip istiḥsān yang memberikan ruang bagi perubahan hukum secara parsial dan kontekstual demi mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat luas. date: 2026-01-21 date_type: published pages: 155 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: masters thesis_name: other citation: Badrul Kamal S.H., NIM.: 23203012088 (2026) LEGAL REASONING HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN NOMOR 62/PUU-XXII/2024 TENTANG PENGHAPUSAN PRESIDENTIAL THRESHOLD. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75769/1/23203012088_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75769/2/23203012088_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf