@mastersthesis{digilib75848, month = {December}, title = {SEKSUALITAS DAN KEKUASAAN DALAM KISAH NABI YUSUF (Q.S. Yusuf [12]: 23-29 dan Genesis 39:6-20): Analisis Sexual Harassment Perspektif Relasi Kuasa Michel Foucault}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 23205032034 Muhammad Luthfi Mubarok}, year = {2025}, note = {Prof. Dr. Saifuddin Zuhri, S.Th.I., M.A.}, keywords = {relasi kuasa; Michel Foucault; sexual harassment; intertekstualitas.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75848/}, abstract = {Kajian yang memfokuskan laki-laki dalam konteks pelecehan seksual belum banyak dilakukan. Penelitian ini bertujuan menjelaskan wacana dan makna intertekstual kisah Nabi Yusuf dan Zulaikh{\=a} dalam Al-Qur?an dan Bibel, serta mengungkap bentuk-bentuk sexual harassment. Menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis dan intertekstual, penelitian ini menjadikan teori relasi kuasa Michel Foucault sebagai grand theory dan intertekstualitas Julia Kristeva sebagai second theory. Sumber utama berupa Q.S. Yusuf [12]:23?29 yang didukung literatur tafsir, Genesis 39:6?20, serta kajian tentang kuasa, seksualitas dan sexual harassment. Hasil penelitian menemukan bahwa narasi dalam Q.S. Yusuf [12]:23?29 dan Genesis 39:6?20 memperlihatkan kontinuitas tematik namun divergensi teologis yang tajam. Secara wacana, Genesis menekankan dimensi etika relasional yang berpusat pada pengkhianatan kepercayaan (trust) antara Yusuf dan Potifar dalam tatanan sosial Mesir. Sebaliknya, Al-Qur?an melakukan transformasi produktif dengan menggeser wacana tersebut menjadi tindakan spiritual, resistensi Yusuf dikonstruksi sebagai manifestasi kesadaran ketuhanan (ma'{\=a}dzall{\=a}h) yang melampaui hierarki duniawi. Wacana Al-Qur'an menawarkan perspektif keadilan yang berbeda dengan menekankan peran saksi dan verifikasi bukti material. Hal ini mengubah penilaian yang semula hanya berdasarkan asumsi menjadi proses pembuktian yang jelas dan berpijak pada fakta nyata. Dalam konteks relasi kuasa yang timpang tersebut, penelitian ini selanjutnya mengidentifikasi empat manifestasi sexual harassment verbal, fisik, psikologis, dan simbolik yang bekerja melalui mekanisme normalisasi kekuasaan. Analisis Foucauldian menunjukkan bahwa struktur hierarki istana menaturalisasi eksploitasi tubuh Yusuf sebagai praktik yang "wajar" dalam regime of truth penguasa, di mana hasrat majikan adalah hukum dan penolakan budak dianggap penyimpangan. Tuduhan Zulaikh{\=a} kemudian dianalisis sebagai bentuk sexual harassment simbolik yang memanfaatkan normalisasi stereotip gender untuk memvalidasi kebohongan. Resistensi Yusuf dimaknai sebagai counter-conduct yang melakukan denormalisasi terhadap tatanan sosial yang korup, menegaskan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh otoritas kekuasaan, melainkan oleh integritas moral dan bukti yang terverifikasi.} }