TY - THES N1 - Dr. Muhammad Anis Mashduqi, Lc., M.S.I. ID - digilib75876 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75876/ A1 - David Maulana, NIM.: 21103060012 Y1 - 2025/12/22/ N2 - Fenomena transgender pasca operasi kelamin merupakan salah satu persoalan fikih kontemporer yang kompleks karena melibatkan dimensi biologis, psikologis, sosial, dan keagamaan. Perubahan jenis kelamin melalui tindakan medis tidak hanya berdampak pada identitas fisik seseorang, tetapi juga menimbulkan implikasi hukum dalam pelaksanaan ibadah, seperti penentuan saf shalat, kewajiban menutup aurat, serta tata cara bersuci. Kompleksitas tersebut menuntut kajian fikih yang mendalam agar pelaksanaan ibadah tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam konteks ini, pandangan Y?suf al-Qara??w? dan Ibn ?U?aym?n menjadi penting untuk dikaji karena keduanya merepresentasikan pendekatan metodologis yang berbeda dalam merespons isu transgender pasca operasi kelamin. Penelitian ini menggunakan teori Ma?la?ah sebagai kerangka analisis dengan merujuk pada pemikiran Imam al-Ghaz?l?, yang membagi Ma?la?ah ke dalam tiga kategori, yaitu Ma?la?ah mu?tabarah, Ma?la?ah mulghah, dan Ma?la?ah mursalah. Ma?la?ah mursalah dipilih karena memberikan ruang ijtihad selama tidak bertentangan dengan nash dan tujuan utama syariat (maq??id alsyar?? ah). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif-analitis-komparatif. Data diperoleh dari literatur primer dan sekunder yang relevan, kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan pandangan kedua tokoh terkait status hukum ibadah bagi transgender pasca operasi kelamin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Y?suf al-Qara??w? cenderung membolehkan pelaksanaan ibadah berdasarkan jenis kelamin pasca operasi apabila tindakan medis tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan yang sah dan bertujuan mengembalikan identitas biologis yang sesuai. Sebaliknya, Ibn ?U?aym?n menolak pengakuan perubahan jenis kelamin kecuali dalam kasus kelainan bawaan seperti khunts?, serta mewajibkan individu tetap melaksanakan ibadah sesuai dengan jenis kelamin asalnya. Kedua tokoh sepakat bahwa operasi perubahan kelamin tanpa indikasi medis yang jelas tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah ketentuan ibadah. Perbedaan pandangan ini menunjukkan keragaman metodologi ijtihad dalam Islam dan menegaskan pentingnya keseimbangan antara teks syariat dan pertimbangan kemaslahatan dalam merespons persoalan kontemporer. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - transgender; maslahah; Yusuf al-Qara?awi; Ibn ?U?aym?n M1 - skripsi TI - STUDI KOMPARATIF PANDANGAN YUSUF AL-QARADAWI DAN IBN ?UTAYMIN TENTANG TRANSGENDER PASCA OPERASI KELAMIN DALAM PELAKSANAAN IBADAH AV - restricted EP - 107 ER -