@mastersthesis{digilib76027, month = {January}, title = {ANALISIS LAGU SEDULUR KARYA JOGJA HIP-HOP FOUNDATION SEBAGAI REPRESENTASI BUDAYA PERDAMAIAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 23205022010 Muhammad Ya?la ?Ali Sadad}, year = {2026}, note = {Prof. Dr. Phil. H. Al Makin, S.Ag., M.A.}, keywords = {Representasi Budaya, Budaya Perdamaian, Musik Hip-Hop, Jogja Hip-Hop Foundation}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76027/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lagu Sedulur karya Jogja Hip-Hop Foundation dapat dipahami sebagai representasi budaya perdamaian dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks sosial-budaya Yogyakarta. Penelitian ini di latar belakangi oleh pandangan bahwa seni musik sebagai bagian dari budaya popular tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium penyampaian nilai-nilai sosial dan kultural yang berperan dalam membentuk relasi sosial masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis teks budaya. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan personel Jogja Hip-Hop Foundation, sedangkan data pendukung diperoleh melalui analisis lirik lagu Sedulur, visualisasi video klip, serta interkasi audiens yang terkeman dalam kolom komnetar pada platform YouTube (netnografi). Kerangka teoritik yang digunakan adalah teori representasi Stuart Hall, khususnya konsep encoding-decoding, serta teori perdamaian Johan Galtung yang menekankan konsep positive peace dan komunikasi perdamaian non-koersif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lagu Sedulur merepresentasikan budaya perdamaian melalui penggunaan bahasa Jawa, simbol-simbol budaya lokal, serta penggambaran relasi sosial yang harmonis. Jogja Hip-Hop Foundation mengodekan nilai persaudaraan, kesetaraan, dan toleransi sebagai pesan utama, yang kemudina dimaknai secara dominan dan dinegosiasikan oleh audiens. Temuan ini menegaskan bahwa musik hip-hop dapat berfungsi sebagai media komunikasi budaya yang efektif dalam merawat budaya perdamaian, sejalan dengan konsep positive peace sebagaimana dikemukakan oleh Johan Galtung.} }