%A NIM.: 23205032023 Amelia Putri %O Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag.,M.Ag. %T KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM TAFSIR AL-MISBAH : PERSPEKTIF ARNE NAESS %X Krisis ekologi global saat ini ditandai dengan menipisnya lapisan ozon, polusi udara, perubahan iklim, dan kerusakan ekosistem. Masalah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga filosofis yang berakar pada paradigma antroposentris yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Penelitian ini menghadirkan dialog antara tafsir Al-Qur’ān dan filsafat ekologi mendalam dengan menggunakan Tafsir Al-Miṣbāh karya M. Quraisy Shihab dan teori Deep Ecology Arne Naess. Tafsir Al-Miṣbāh dipilih karena merupakan tafsir komprehensif 30 juz pertama dalam tiga dekade terakhir yang kontekstual dan komunikatif. Sementara teori Deep Ecology menekankan nilai intrinsik seluruh makhluk hidup, kesetaraan ekologis, dan tanggung jawab manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hermeneutik. Analisis yang dilakukan secara integrative dengan mendialogkan penafsiran ayat-ayat kerusakan lingkungan dalam Tafsir Al-Miṣbāh dengan diagram apron Arne Naess. Empat ayat menjadi fokus analisis: Ar-Rūm 30: 41 tentang kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia, Al-Baqarah 2: 205 tentang perilaku merusak tanaman dan ternak, Al-Fajr 89: 11-12 tentang kehancuran peradaban akibat kesewenangan, dan Hūd 11: 116 tentang kewajiban mencegah kerusakan. Melalui diagram apron empat tingkatan keyakinan fundamental, delapan prinsip ekologi mendalam, norma ekologis, dan tindakan konkret penelitian ini memetakan bagaimana nilai-nilai qur'ani tentang tauhid, interkoneksitas, dan keseimbangan dapat diturunkan menjadi prinsip ekologis hingga aksi praktis di level personal, komunal, dan struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Miṣbāh memiliki kesadaran ekologis yang mendalam dan sejalan dengan prinsip Deep Ecology. Orientasi etika ekologis dalam tafsir ini cenderung ekosentris dengan penekanan pada interkoneksitas ekosistem, keseimbangan alam, dan dampak kerusakan yang sistemik. Dimensi teosentris justru memperkuat tanggung jawab ekologis karena menjaga alam merupakan sebuah tanggung jawab. Penelitian ini mengidentifikasi norma ekologis dari keempat ayat: prinsip akuntabilitas manusia atas kerusakan, sistem peringatan dini, keadilan ekologis intergenerational, dan transformasi holistik yang spiritual dan etis. Pada tataran praktis, penelitian merumuskan aksi konkret dari taubat ekologis di level personal, pembentukan komunitas ekologi Islam di level komunal, hingga advokasi kebijakan di level makro. Penelitian ini menghadirkan pembacaan baru Tafsir Al-Miṣbāh sebagai teks yang kaya kesadaran ekologis mendalam dan menawarkan integrasi hermeneutika Qur'ani dengan filsafat ekologi kontemporer yang relevan bagi pengembangan etika lingkungan Islam di era krisis ekologi global. %K Tafsir Al-Miṣbāh, Ayat Kerusakan, Deep Ecology Arne Naess %D 2026 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib76041