%A NIM.: 22105050029 Rizieq Fathurrahiem Nur Attamimy %O Dr. H. Agung Danarta, M.Ag. %T RESEPSI KALIGRAFER UKM JQH AL-MIZAN YOGYAKARTA TERHADAP HADIS LARANGAN MENDUPLIKASI MAKHLUK YANG BERNYAWA %X Penelitian ini mengkaji hadis larangan menduplikasi makhluk yang bernyawa sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta resepsi para kaligrafer di UKM JQH Al-Mizan Yogyakarta dalam perspektif living hadis. Fokus penelitian ini adalah bagaimana teks hadis tersebut dipahami, dimaknai, dan diimplementasikan oleh para praktisi seni kaligrafi di tengah perkembangan seni rupa kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan living hadis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara terstruktur dan tidak terstruktur, serta dokumentasi terhadap para kaligrafer yang memiliki latar belakang keagamaan dan pengalaman seni yang beragam. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis untuk melihat keterkaitan antara teks hadis dan praktik seni yang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis larangan menduplikasi makhluk bernyawa dipahami secara beragam dan kontekstual oleh para kaligrafer. Sebagian narasumber menekankan pentingnya memahami asbab al-wurud hadis serta mempertimbangkan perbedaan konteks antara masa Nabi dan masa kini. Faktor niat, tujuan penciptaan karya, serta unsur kemusyrikan menjadi aspek utama dalam menentukan kebolehan atau larangan praktik seni. Para seniman cenderung bersikap hati-hati dalam menggambarkan makhluk hidup secara utuh dan realistis, serta lebih memilih mengekspresikan kreativitas melalui seni kaligrafi sebagai media syiar keagamaan, ekspresi estetika, dan pengembangan bakat. Dalam kajian living hadis, teks hadis tersebut tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga diresepsi secara estetis dan spiritual, sehingga tetap hidup dan relevan dalam praktik seni masyarakat Muslim kontemporer. %K Living Hadis, Resepsi Hadis, Seni Kaligrafi, Tasyabbuh, Makhluk Bernyawa %D 2026 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib76452