<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>HADIS LARANGAN MENINGGALKAN SHALAT JUMAT SELAMA TIGA KALI BERTURUT-TURUT (KAJIAN MA’ANIL HADIS)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 19105050113</mods:namePart><mods:namePart type="family">Naja Bisyri</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Dalam realitas kehidupan modern, fenomena meninggalkan shalat Jumat karena alasan pekerjaan semakin sering ditemui. Tuntutan ekonomi, jadwal kerja yang padat, serta sistem kerja yang tidak fleksibel kerap menjadi alasan utama sebagian muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban ini. Dari perspektif fiqh, pekerjaan bukanlah uzur yang membolehkan seorang muslim meninggalkan shalat Jumat, kecuali dalam keadaan darurat yang benar-benar mendesak. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya pergeseran pemahaman keagamaan sekaligus tekanan sosial-ekonomi yang mendorong sebagian orang untuk menomorduakan kewajiban ini.&#13;
Penelitian ini mengkaji hadis tentang larangan meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut melalui pendekatan takhrij dan syarah. Penelitian bersifat kualitatif dengan menggunakan teori Yusuf al-Qardhawi. Latar belakang penelitian berangkat dari fenomena meningkatnya jumlah Muslim yang meninggalkan shalat Jumat karena tuntutan pekerjaan atau alasan lainnya, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat terhadap kandungan hadis tersebut, baik dari sisi kualitas maupun makna hukum yang dikandungnya. Metode penelitian yang digunakan meliputi penelusuran riwayat hadis dari berbagai kitab induk untuk mengetahui sumber, sanad, serta derajat kesahihannya, kemudian dilanjutkan dengan analisis matan melalui pendekatan syarah guna menggali makna, konteks, dan implikasi hukum.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis tentang ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut diriwayatkan melalui beberapa jalur yang beragam kualitasnya. Secara umum, derajat hadis tersebut berada pada kategori hasan hingga shahih li ghayrihi setelah diperkuat oleh syawahid dari riwayat lainnya. Analisis syarah menunjukkan bahwa ancaman “disegelnya hati” ditujukan kepada orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur syar’i, serta menjadi peringatan keras atas meremehkan kewajiban kolektif tersebut. Temuan ini menegaskan pentingnya menjaga pelaksanaan shalat Jumat serta perlunya edukasi dan fasilitasi bagi masyarakat bekerja agar tetap dapat menunaikannya. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman hadis secara komprehensif serta aplikasinya dalam konteks kehidupan modern.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">297.21 Ilmu Hadis</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-03-05</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>