<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>PRAKTIK KAFĀ’AH DALAM PEMILIHAN PASANGAN PADA KEGIATAN GOLEK GARWO &#13;
(STUDI KASUS DI FORUM TA’ARUF INDONESIA YOGYAKARTA)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 23203012054</mods:namePart><mods:namePart type="family">Muhammad Adib Darmawan, SH</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Fenomena pencarian pasangan hidup dalam masyarakat Muslim kontemporer mengalami berbagai bentuk transformasi, salah satunya melalui kegiatan ta’aruf yang diselenggarakan oleh komunitas atau lembaga tertentu. Kegiatan Golek Garwo yang diselenggarakan oleh Forum Ta’aruf Indonesia (FORTAIS) di Yogyakarta menjadi salah satu ruang sosial yang mempertemukan individu-individu yang memiliki tujuan untuk menikah. Dalam konteks ini, konsep kafā’ah sebagai prinsip kesepadanan pasangan dalam perkawinan Islam tidak lagi hanya dipahami sebagai norma fikih yang bersifat tekstual, tetapi juga dipraktikkan dalam bentuk pertimbangan sosial yang beragam oleh para peserta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana praktik pemilihan pasangan hidup dalam kegiatan Golek Garwo dilakukan serta bagaimana konsep kafā’ah dimaknai dan dipraktikkan oleh para peserta dalam proses tersebut.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis terhadap hukum Islam. Data diperoleh melalui wawancara dengan peserta, alumni, dan panitia kegiatan Golek Garwo, serta melalui dokumentasi dan observasi terhadap proses kegiatan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka teori praktik sosial dari Pierre Bourdieu yang meliputi konsep arena (field), habitus, dan modal (capital) untuk memahami dinamika praktik sosial yang terjadi. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan perspektif living law untuk melihat bagaimana norma kesepadanan pasangan dalam konsep kafā’ah hidup dan memperoleh legitimasi melalui praktik sosial masyarakat.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kafā’ah dalam kegiatan Golek Garwo dipahami secara fleksibel oleh para peserta. Agama dan tingkat religiusitas menjadi kriteria utama dalam pemilihan pasangan, sementara faktor lain seperti pekerjaan, kondisi ekonomi, pendidikan, latar belakang keluarga, kedewasaan, serta kesiapan menikah berfungsi sebagai pertimbangan tambahan yang bersifat kontekstual. Praktik tersebut terbentuk melalui interaksi antara arena kegiatan yang difasilitasi oleh penyelenggara, habitus peserta yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial dan pengalaman hidup, serta berbagai bentuk modal seperti modal kultural religius, modal ekonomi, dan modal sosial keluarga. Dengan demikian, kafā’ah dalam kegiatan Golek Garwo dapat dipahami sebagai bentuk living law yang bekerja melalui mekanisme praktik sosial, di mana norma kesepadanan pasangan tidak bersifat statis, melainkan dinegosiasikan dan dimaknai secara dinamis oleh para pelaku di dalam arena sosial tersebut.&#13;
Keywords: Kafā’ah, Praktik Sosial, Living Law.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Ilmu Syariah</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-01-29</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>