TY - UNPB N1 - Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag. ID - digilib76664 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76664/ A1 - Nuriyah Camelia Rosalina, NIM.: 22103070058 Y1 - 2026/02/19/ N2 - Pembangunan sistem hukum Indonesia pasca-Reformasi mengamanatkan pemisahan tegas antara peran militer dan sipil demi supremasi demokratis. Namun, kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh menteri BUMN, yang berakitan dengan pengangkatan Direktur Utama Perum Bulog, yakni Mayjen Novi Helmy Prasetya memicu perdebatan dan polemik di tengah masyarakat. Perdebatan ini muncul karena dianggap telah melanggar batasan limitatif dalam UU TNI. Fokus utamanya adalah menganalisis prinsip kafa?ah dalam Siyasah Dusturiyah serta kepastian hukum guna menguji apakah kebijakan ini murni demi kemaslahatan atau justru mencederai tatanan birokrasi nasional. Jenis penelitian ini bersifat yuridis-normatif dengan data lapangan sebagai dukungan (empiris). Kerangka teori, yang digunakan sebagai metode analisis, menggabungkan prinsip moral internal dari Lon L. Fuller, konsep kepastian hukum nyata dari Jan M. Otto, dan hukum dasar nilai dari Gustav Radbruch untuk mengkaji antinomi tujuan hukum. Selain itu, penelitian ini menggunakan teori Good Governance dan perspektif Siyasah Dusturiyah yang didasarkan pada prinsip Al-Kafa'ah (kompetensi). Data penelitian dikumpulkan melalui tinjauan peraturan dan observasi terkait batas data pangan nasional untuk tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya merupakan keputusan yang cacat secara absolut karena melanggar wewenang materiil dan prosedur hukum administrasi. Berdasarkan Undang-Undang TNI, terdapat pengabaian urutan logis hukum serta ketidakkonsistenan yang mencederai prinsip kepastian hukum nyata. Selain itu ditinjau dari Prinsip Good Governance pengangkatan tersebut mencederai asas profesionalitas dan akuntabilitas. Dalam kacamata Siyasah Dusturiyah, penempatan ini bertentangan dengan prinsip Al-Kafa?ah akibat ketidaksesuaian latar belakang militer untuk kebutuhan manajemen korporasi. Hal tersebut mengancam tatanan meritokrasi birokrasi sipil. Namun, ditemukan paradoks di mana kebijakan ini secara empiris berhasil mempercepat swasembada pangan nasional tahun 2025 dengan surplus sebesar 3,52 juta ton. Capaian tersebut merupakan bentuk dominasi nilai kemanfaatan yang mengorbankan nilai kepastian hukum. Kata Kunci: TNI Aktif, Perum BULOG, Siyasah Dusturiyah, Kepastian Hukum, Al-Kafa?ah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - TNI Aktif KW - Perum BULOG KW - Siyasah Dusturiyah KW - Kepastian Hukum KW - Al-Kafa?ah. M1 - skripsi TI - EKSISTENSI PENGANGKATAN PERWIRA TNI AKTIF DALAM JABATAN SIPIL PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus Direktur Utama Perum Bulog Tahun 2025) AV - restricted EP - 98 ER -