TY - THES N1 - Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag.. M.A ID - digilib76724 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76724/ A1 - Ibnu Alfan Khoiri Akhmadi, NIM.: 22103050088 Y1 - 2026/01/19/ N2 - Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan sosio-legal. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi mendalam dengan tokoh adat, pelaku perkawinan mojok, dan masyarakat. Data diperoleh melalui studi pustaka serta wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat Desa Glundengan. Selain itu, penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode induktif. Analisis sosial dilakukan dengan kerangka teori tindakan sosial Max Weber untuk memahami motif kepatuhan masyarakat, teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann untuk menelaah proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi tradisi pantangan kawin mojok, serta ?urf sebagai analisis hukum Islam. Temuan penelitian menunjukkan masyarakat merespons pantangan ini dalam tiga pola: (1) kepatuhan penuh dengan membatalkan perkawinan, (2) kompromi dengan mekanisme adaptasi adat (seperti relokasi sementara atau pesta satu pihak), dan (3) pelanggaran tanpa adaptasi. Menggunakan analisis teori Weber ditemukan motif tindakan yang kompleks, mencakup rasional instrumental, rasional nilai, afektif, dan tradisional. Sementara itu, analisis konstruksi sosial mengurai proses pembentukan realitas pantangan ini melalui eksternalisasi (dari keyakinan menjadi norma), objektivasi (menjadi aturan koersif), dan internalisasi (penyerapan ke kesadaran individu). Analisis hukum Islam berdasarkan konsep ?urf menunjukkan tradisi ini tergolong ?urf ??m dan ?urf ?amal? yang ?a???, karena tidak menghalangi nikah secara mutlak, memiliki mekanisme adaptasi, serta menjaga kemaslahatan sosial. Dengan demikian, pantangan perkawinan mojok merupakan konstruksi sosial yang hidup dan adaptif, ditopang oleh interaksi dinamis antara pertimbangan rasional dan kekuatan irasional dalam masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya memahami fenomena hukum dalam konteks sosial-budaya, di mana norma adat dan agama saling berinteraksi membentuk praktik yang kompleks. Kata Kunci: Pantangan Perkawinan Mojok, Konstruksi Sosial, Tindakan Sosial,?Urf, Studi Sosio-Legal PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Pantangan Perkawinan Mojok KW - Konstruksi Sosial KW - Tindakan Sosial KW - ?Urf KW - Studi Sosio-Legal M1 - skripsi TI - STUDI SOSIO-LEGAL TERHADAP PANTANGAN PERKAWINAN MOJOK PADA MASYARAKAT ADAT DESA GLUNDENGAN KECAMATAN WULUHUAN KABUPATEN JEMBER AV - restricted EP - 179 ER -