eprintid: 76782 rev_number: 16 eprint_status: archive userid: 12241 dir: disk0/00/07/67/82 datestamp: 2026-06-11 08:42:21 lastmod: 2026-06-11 08:42:21 status_changed: 2026-06-11 08:42:21 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: sophanshofwan@gmail.com creators_name: Yoga Jiddan Asyrav, NIM.: 22103040174 title: IMPLEMENTASI TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA DALAM PRESPEKTIF KESEJAHTERAAN PETANI DI KABUPATEN BANTUL (Studi Di Kalurahan Dlingo) ispublished: pub subjects: 320 divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: Reforma agraria, Tanah Objek Reforma Agraria, Kesejahteraan Petani note: Surur Roiqoh, M.H. abstract: Reforma agraria merupakan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, khususnya petani. Salah satu instrumen utama dalam pelaksanaan reforma agraria adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang diarahkan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realitas penguasaan TORA terhadap petani kecil serta menilai pelaksanaan reforma agraria dalam mewujudkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, serta didukung dengan data empiris terkait pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bantul. Analisis penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori keadilan sebagai pisau analisis untuk menilai sejauh mana kebijakan dan implementasi reforma agraria telah memberikan perlindungan hukum serta keadilan substantif bagi petani kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan dan pemanfaatan TORA di Kabupaten Bantul belum sepenuhnya mencerminkan tujuan reforma agraria sebagaimana diamanatkan dalam UUPA dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Secara normatif, kerangka hukum reforma agraria telah memberikan dasar kepastian hukum, namun dalam praktiknya masih terdapat kendala struktural dan implementatif yang menghambat optimalisasi kesejahteraan petani, khususnya dalam aspek akses terhadap sarana produksi, permodalan, dan pengelolaan tanah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaan reforma agraria perlu diperkuat tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga penataan akses secara konsisten dan berkeadilan agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani kecil di Kabupaten Bantul. Kata Kunci : Reforma agraria, Tanah Objek Reforma Agraria, Kesejahteraan Petani date: 2026-02-25 date_type: published pages: 145 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Yoga Jiddan Asyrav, NIM.: 22103040174 (2026) IMPLEMENTASI TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA DALAM PRESPEKTIF KESEJAHTERAAN PETANI DI KABUPATEN BANTUL (Studi Di Kalurahan Dlingo). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76782/1/22103040174_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76782/2/22103040174_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf