@mastersthesis{digilib76822, month = {April}, title = {REINTERPRETASI MAKNA KHALIFAH DALAM TAFSIR EKOLOGI KEMENTERIAN AGAMA RI DAN RELEVANSINYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KABUPATEN MERANGIN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 24205031069 Wildan}, year = {2026}, note = {Dr. Ali Imron, S.Th.I., M.S.I.}, keywords = {khal{\=i}fah; Tafsir Ekologi; Ekoteologi Islam; PETI}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76822/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis ekologis yang kian memprihatinkan, khususnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi dan lemahnya regulasi, tetapi juga berkaitan dengan cara pandang teologis manusia terhadap alam. Konsep khal{\=i}fah dalam Al-Qur?an, selama ini sering dipahami sebagai legitimasi dominasi manusia atas alam. Hal tersebut perlu dilakukan reinterpretasi yang lebih kontekstual dan ekologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk reinterpretasi makna khal{\=i}fah dalam Tafsir Ayat-ayat Ekologi Kementerian Agama RI serta mengkaji relevansinya terhadap kerusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Merangin. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kontekstual dan ekoteologi Islam. Sumber data primer penelitian ini adalah Tafsir Ayat-ayat Ekologi Kementerian Agama RI, sedangkan sumber data sekunder berupa kitab-kitab tafsir klasik, buku, jurnal, tesis, disertasi, serta data terkait kerusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Merangin. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan wawancara terbatas dengan pihak terkait. Analisis data menggunakan Teknik analisis isi (content analysis) kemudian disajikan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reinterpretasi makna khal{\=i}fah dalam Tafsir Ayat-ayat Ekologi Kementerian Agama RI mengalami perkembangan makna dan paradigma dari dimensi teologis ke dimensi ekoteologis yang bersifat komplementer. Dalam tafsir klasik, seperti al-{\d T}abar{\=i}, al-Qur{\d t}ub{\=i}, Ibn Ka{\.s}{\=i}r, al-R{\=a}z{\=i}, al-Zamakhsyar{\=i} dan beberapa mufassir lainnya, memberikan fondasi normatif mengenai kepemimpinan dan tanggung jawab moral manusia sebagai pengganti/penerus/wakil Allah di bumi, sementara tafsir ekologi Kemenag RI memperluasnya menjadi tanggung jawab ekologis untuk menjaga dan merawat bumi dari kerusakan dan keberlanjutan sebagai konsekuensi teologis dari mandat kekhalifahan. Penelitian ini juga menemukan bahwa konsep khal{\=i}fah dalam Tafsir Ekologi Kemenag RI memiliki relevansi yang erat terhadap persoalan kerusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Merangin. Krisis ekologis dipahami bukan semata-mata sebagai persoalan teknis lingkungan, tetapi sebagai krisis moral manusia dalam menjalankan amanah kekhalifahan. Praktik PETI dipahami sebagai bentuk fas{\=a}d f{\=i} al-ar{\d d} karena mengabaikan prinsip keberlanjutan, merusak ekosistem, mencemari lingkungan, serta menjadi bentuk pengkhianatan terhadap mandat kekhalifahan yang menuntut manusia menjaga dan memakmurkan bumi. Dengan demikian, Reinterpretasi konsep khal{\=i}fah melalui pendekatan ekoteologis dan kontekstual memberikan landasan etis-religius dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat serta menawarkan pendekatan kultural-religius sebagai alternatif dalam merespons krisis lingkungan. Penelitian ini juga menegaskan bahwa krisis ekologis pada hakikatnya merupakan krisis kesadaran manusia terhadap tujuan penciptaannya sebagai khal{\=i}fah di bumi. Ketika konsep khal{\=i}fah dipahami sebagai amanah ilahiah, maka pelestarian lingkungan menjadi manifestasi tanggung jawab keimanan dan praktik keberagamaan yang berkelanjutan.} }