<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>KONTEKSTUALISASI PENAFSIRAN AYAT-AYAT TAGHYIR KHALQILLAH DAN RELAVANSINYA DENGAN ISU GENE EDITING CRISPR-Cas9</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 24205031065</mods:namePart><mods:namePart type="family">Amirah Saniyah Serepa</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Perkembangan teknologi gene editing CRISPR-Cas9 pada abad ke-21 telah memicu&#13;
revolusi besar dalam kedokteran presisi, namun di sisi lain menimbulkan dilema&#13;
etik, filosofis, dan teologis yang serius terkait batas intervensi manusia terhadap&#13;
ciptaan Allah. Persoalan menjadi krusial ketika teknologi "gunting molekuler" ini&#13;
tidak hanya digunakan sebagai sarana pengobatan medis (healing), melainkan&#13;
membuka peluang bagi praktik rekayasa genetika non-medis (enhancement) seperti&#13;
kosmetik rupa (designer babies) serta modifikasi sel germinal yang dampaknya&#13;
dapat diwariskan antar lintas generasi. Berangkat dari realitas tersebut, terjadi&#13;
kekosongan parameter moral akibat adanya kesenjangan yang lebar (gap) ketika&#13;
teks keagamaan dipahami secara kaku untuk menjawab realitas sains modern. Oleh&#13;
karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ulang konsep larangan&#13;
mengubah ciptaan Allah (taghyīr khalqillāh), agar dapat menemukan dan&#13;
memahami batasan etik yang jelas dalam Al-Qur’an terhadap batas operasional&#13;
pemanfaatan isu gene editing CRISPR-Cas9.&#13;
Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penelitian kualitatif dalam bentuk&#13;
studi kepustakaan (library research) ini menggunakan pendekatan hermeneutika&#13;
kontekstual yang ditawarkan oleh Abdullah Saeed sebagai pisau analisis utamanya.&#13;
Teks-teks suci yang menjadi objek formal kajian ini difokuskan secara integratif&#13;
pada empat ayat pilihan, yaitu QS. an-Nisā’ [4]: 119, QS. Āli ‘Imrān [3]: 6, QS. ar-&#13;
Rūm [30]: 30, dan QS. al-Infiṭār [82]: 6–8. Keempat ayat penciptaan dan fitrah&#13;
tersebut dibedah secara komparatif melalui intermediasi tafsir At-Tabari, Al-&#13;
Qurtubi, dan Hamka melalui empat tahapan metodis sistematis Abdullah Saeed,&#13;
yang meliputi: analisis linguistik, analisis konteks sosio-historis makro-mikro abad&#13;
ke-7 dan intermediasi teks dari masa klasik hingga modern, identifikasi hierarki&#13;
nilai-nilai meliputi; memisahkan antara nilai instruksional lokal-temporal dengan&#13;
nilai fundamental universal-abadi, hingga proses reaplikasi atau kontekstualisasi&#13;
nilai ke dalam realitas sains kontemporer saat ini.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa redefinisi konsep taghyīr khalqillāh&#13;
menolak pemaknaan literal-generalistik yang menganggap seluruh intervensi&#13;
biologis genom sebagai tindakan tercela. Al-Qur'an sejatinya tidak melarang&#13;
perubahan fisik yang bersifat restoratif, melainkan melarang perubahan destruktif&#13;
yang didorong oleh hawa nafsu, kesombongan ilmiah, komodifikasi genom, dan&#13;
penyeragaman tubuh manusia. Dalam horizon ḥifẓ an-nafs (perlindungan jiwa), Al-&#13;
Qur'an sejatinya meletakkan enam batasan etik utama dalam merespons gene&#13;
editing, yaitu pertama batasan orientasi terapeutik yang jelas, di mana intervensi&#13;
harus ditujukan murni untuk pemulihan medis; kedua, batasan kebutuhan yang&#13;
nyata dan proporsional, guna mencegah tindakan melampaui batas kewajaran fisik;&#13;
ketiga, batasan prinsip keselamatan dan kehati-hatian, demi menghindari risiko&#13;
biologis yang membahayakan jiwa; keempat, batasan keadilan distributif dan&#13;
tanggung jawab sosial, agar pemanfaatan teknologi tidak eksklusif dan&#13;
menciptakan ketimpangan sosial-biologis; kelima, Batasan tegas terhadap&#13;
enhancement non-terapeutik; serta keenam editing germinal berisiko tinggi yang&#13;
dapat memicu krisis etik antargenerasi. Berdasarkan enam parameter tersebut, gene&#13;
editing pada tingkat sel somatik yang bertujuan terapeutik-restoratif untuk&#13;
mengobati kelainan genetik berat secara syariat dapat dibenarkan sebagai tindakan&#13;
"menyempurnakan" fungsi kehidupan. Sebaliknya, modifikasi kosmetik dan&#13;
manipulasi embrio dini dikategorikan sebagai tindakan "mengubah" ciptaan yang&#13;
tercela karena merusak harmoni fitrah manusia.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-06-02</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>