<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>PENGARUH DANA PERIMBANGAN TERHADAP KINERJA&#13;
KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA DENGAN&#13;
BELANJA DAERAH SEBAGAI MODERASI</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 22108040044</mods:namePart><mods:namePart type="family">Mufidah Nur Khoiriyyah</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Desentralisasi fiskal menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor utama&#13;
dalam mengelola keuangan publik secara mandiri dan bertanggung jawab. Namun,&#13;
efektivitas dana perimbangan pusat terhadap kinerja keuangan daerah masih perlu&#13;
dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Bagi Hasil&#13;
(DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap&#13;
Kinerja Keuangan Daerah (KKD), dengan Belanja Daerah sebagai variabel&#13;
moderasi. pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia periode 2020–2024.&#13;
Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel&#13;
(Panel Least Squares) data yang digunakan merupakan data sekunder yang&#13;
diperoleh dari laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)&#13;
yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)&#13;
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pengolahan dan analisis data&#13;
dilakukan menggunakan software Stata versi 17. Hasil penelitian menunjukkan&#13;
bahwa DAK berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah,&#13;
sedangkan DAU dan DBH tidak berpengaruh signifikan. Belanja Daerah terbukti&#13;
memoderasi hubungan DAK terhadap kinerja keuangan dengan arah negatif, yang&#13;
mengindikasikan bahwa peningkatan belanja yang tidak disertai pengelolaan yang&#13;
efisien dapat mengurangi efektivitas dana transfer dalam meningkatkan kinerja&#13;
fiskal. Sebaliknya, Belanja Daerah tidak memoderasi hubungan antara DAU, DBH&#13;
dan kinerja keuangan daerah. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan&#13;
desentralisasi fiskal tidak hanya bergantung pada besarnya alokasi dana&#13;
perimbangan, tetapi juga pada kualitas pengelolaan belanja dan kemampuan daerah&#13;
dalam mengoptimalkan sumber pendapatan asli. Oleh karena itu, penguatan tata&#13;
kelola fiskal dan peningkatan kemandirian keuangan daerah menjadi faktor kunci&#13;
dalam mewujudkan kinerja keuangan yang berkelanjutan.&#13;
Kata kunci: Desentralisasi Fiskal, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana&#13;
Alokasi Khusus, Belanja Daerah, Kinerja Keuangan Daerah, Data Panel.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Akuntansi Syari'ah</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-03-12</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>