    {
      "department": "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM",
      "subjects": [
        "PD"
      ],
      "eprintid": 77237,
      "thesis_type": "skripsi",
      "date": "2026-04-28",
      "userid": 12241,
      "documents": [
          {
            "language": "id",
            "placement": 1,
            "eprintid": 77237,
            "files": [
                {
                  "hash_type": "MD5",
                  "mtime": "2026-06-25 08:23:11",
                  "datasetid": "document",
                  "fileid": 1842605,
                  "objectid": 1063638,
                  "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/file\/1842605",
                  "mime_type": "application\/pdf",
                  "hash": "96b454e570b69b14a4de84cb2c1f6b51",
                  "filesize": 2696410,
                  "filename": "22103060051_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"
                }
            ],
            "content": "published",
            "rev_number": 3,
            "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/document\/1063638",
            "main": "22103060051_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf",
            "mime_type": "application\/pdf",
            "docid": 1063638,
            "format": "text",
            "security": "public",
            "pos": 1,
            "formatdesc": "STUDI PUTUSAN DISPENSASI KAWIN PENGADILAN AGAMA BREBES NOMOR 200\/PDT.P\/2025\/PA.BBS DAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 94\/PDT.P\/2024\/PA.BTL (ANALISIS MAQĀṢID ALSYARĪ‘ AH JASSER AUDA)"
          },
          {
            "language": "id",
            "placement": 2,
            "eprintid": 77237,
            "files": [
                {
                  "hash_type": "MD5",
                  "mtime": "2026-06-25 08:23:15",
                  "datasetid": "document",
                  "fileid": 1842608,
                  "objectid": 1063639,
                  "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/file\/1842608",
                  "mime_type": "application\/pdf",
                  "hash": "8f560fa935cda2c1eff2ad43af2d9dff",
                  "filesize": 3491024,
                  "filename": "22103060051_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf"
                }
            ],
            "content": "published",
            "rev_number": 3,
            "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/document\/1063639",
            "main": "22103060051_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf",
            "mime_type": "application\/pdf",
            "docid": 1063639,
            "format": "text",
            "security": "validuser",
            "pos": 2,
            "formatdesc": "STUDI PUTUSAN DISPENSASI KAWIN PENGADILAN AGAMA BREBES NOMOR 200\/PDT.P\/2025\/PA.BBS DAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 94\/PDT.P\/2024\/PA.BTL (ANALISIS MAQĀṢID ALSYARĪ‘ AH JASSER AUDA)"
          }
      ],
      "rev_number": 10,
      "creators": [
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "NIM.: 22103060051",
            "honourific": null,
            "family": "Winus Sangkara"
          }
        }
      ],
      "dir": "disk0\/00\/07\/72\/37",
      "keywords": "Dispensasi kawin, Ijtihad Hakim, Maqāṣid",
      "lastmod": "2026-06-25 08:28:35",
      "ispublished": "pub",
      "metadata_visibility": "show",
      "date_type": "published",
      "eprint_status": "archive",
      "status_changed": "2026-06-25 08:28:35",
      "datestamp": "2026-06-25 08:28:35",
      "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/eprint\/77237",
      "thesis_name": "other",
      "note": "Vita Fitria, S.Ag., M.Ag.",
      "full_text_status": "restricted",
      "contact_email": "sophanshofwan@gmail.com",
      "divisions": [
        "jur_pma"
      ],
      "abstract": "Penelitian ini membahas ijtihad hakim dalam perkara dispensasi kawin pada\r\nPengadilan Agama Brebes Nomor 200\/Pdt.P\/2025\/PA.Bbs dan Pengadilan Agama\r\nBantul Nomor 94\/Pdt.P\/2024\/PA.Btl dengan menggunakan analisis maqāṣid alsyarī‘\r\nah Jasser Auda. Perkawinan dalam Islam merupakan ikatan sakral yang\r\nbertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam\r\nhukum positif Indonesia, ketentuan mengenai batas usia perkawinan diatur dalam\r\nUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubaahan Undang-Undanng Nomor\r\n1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang menetapkan usia minimal perkawinan bagi\r\nlaki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun. Namun, dalam praktiknya masih banyak\r\npermohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan agama karena berbagai\r\nfaktor sosial, budaya, dan kekhawatiran terjadinya pelanggaran norma agama.\r\nPerbedaan putusan antara Pengadilan Agama Brebes yang mengabulkan\r\npermohonan dan Pengadilan Agama Bantul yang menolak permohonan\r\nmenunjukkan adanya perbedaan paradigma penalaran hukum hakim dalam\r\nmemahami kemaslahatan serta perlindungan terhadap anak.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan\r\nsifat analisis komparatif dan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Data\r\nprimer diperoleh dari salinan putusan dispensasi kawin Nomor\r\n200\/Pdt.P\/2025\/PA.Bbs dan Nomor 94\/Pdt.P\/2024\/PA.Btl, sedangkan data\r\nsekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, dan berbagai literatur yang berkaitan\r\ndengan dispensasi kawin, maqāṣid al-syarī‘ah, serta teori realisme hukum. Analisis\r\ndata dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan\r\npenarikan kesimpulan dengan menelaah norma hukum, pertimbangan hakim, serta\r\nkondisi sosial yang melatarbelakangi putusan.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Brebes cenderung\r\nmenggunakan pendekatan normatif dengan menitikberatkan pada perlindungan\r\nkehormatan (ḥifẓ al-‘ird) dan agama (ḥifẓ al-dīn), sehingga dispensasi dipandang\r\nsebagai solusi untuk mencegah mafsadat. Sebaliknya, Pengadilan Agama Bantul\r\nmenggunakan pendekatan yang lebih kontekstual dengan menekankan\r\nperlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl), sehingga kepentingan\r\nterbaik bagi anak menjadi prioritas utama. Perbedaan tersebut tampak melalui enam\r\nfitur sistem maqāṣid Jasser Auda, yaitu cognitive nature, wholeness, openness,\r\ninterrelated hierarchy, multi-dimensionality, dan purposefulness. Dengan\r\ndemikian, perbedaan putusan tidak terletak pada latar belakang perkara, melainkan\r\npada metode penalaran hukum dan orientasi kemaslahatan yang digunakan hakim\r\ndalam memutus perkara dispensasi kawin.\r\nKata Kunci: Dispensasi kawin, Ijtihad Hakim, Maqāṣid al-Syarī‘ah,.",
      "type": "thesis",
      "title": "STUDI PUTUSAN DISPENSASI KAWIN PENGADILAN AGAMA\r\nBREBES NOMOR 200\/PDT.P\/2025\/PA.BBS DAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 94\/PDT.P\/2024\/PA.BTL (ANALISIS MAQAṢID ALSYARI‘ AH JASSER AUDA)",
      "institution": "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA",
      "pages": 141
    }