@phdthesis{digilib77406, month = {May}, title = {IMPLEMENTASI SISTEM E-COURT DALAM PRAKTIK ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN AGAMA PELAIHARI TAHUN 2024-2025}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 22103050114 Fathullah}, year = {2026}, note = {Dr. Malik Ibrahim, M.Ag.}, keywords = {e-Court, administrasi perkara, efektivitas hukum, sosiologi hukum Islam, peradilan agama}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77406/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi e-Court dalam praktik administrasi perkara di Pengadilan Agama Pelaihari, Kalimantan Selatan tahun 2024?2025, meliputi kendala yang terjadi, faktor-faktor penyebabnya, serta tinjauannya dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan e-Court di Pengadilan Agama Pelaihari tergolong tinggi secara administratif dan telah melampaui target nasional yang ditetapkan Badilag. Namun demikian, implementasinya belum sepenuhnya berjalan secara mandiri dan efektif dalam praktik. Pelaksanaannya masih menunjukkan pola kombinasi antara sistem elektronik dan mekanisme konvensional. Kendala implementasi meliputi faktor sarana informasi dan sosialisasi, infrastruktur dan teknologi, serta faktor administratif dan tata kelola. Selain itu, rendahnya literasi digital masyarakat dan keterbatasan akses teknologi turut memengaruhi pelaksanaan e-Court. Dalam perspektif sosiologi hukum Islam, implementasi e-Court menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial (law in action), di mana efektivitas hukum sangat dipengaruhi oleh kesiapan institusi, kondisi sosial masyarakat, serta kemampuan aparatur dalam menyesuaikan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dengan demikian, implementasi e-Court di Pengadilan Agama Pelaihari masih berada dalam proses adaptasi menuju sistem peradilan elektronik yang lebih mandiri dan efektif. Kata kunci: e-Court, administrasi perkara, efektivitas hukum, sosiologi hukum Islam, peradilan agama} }