@phdthesis{digilib77430, month = {June}, title = {HADIS HADIS LARANGAN RIBA DAN KETERKAITANNYA DALAM PENGGUNAAN MERCHANT DISCOUNT RATE PADA TRANSAKSI QUICK RESPONSES CODE INDONESIANS STANDART (QRIS) (Studi Ma?anil Hadis)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21105050090 Ihza Hasan Al Banna}, year = {2026}, note = {Dadi Nurhaedi, S.Ag.M.Si.}, keywords = {Hadis Larangan Riba, Merchant Discount Rate, QRIS, Ma?{\=a}n{\=i} al-{\d H}ad{\=i}{\.s}, Ekonomi Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77430/}, abstract = {Perkembangan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memberikan kemudahan dalam transaksi ekonomi modern. Namun, penerapan Merchant Discount Rate (MDR) pada transaksi QRIS menimbulkan polemik terkait kemungkinan adanya unsur riba dalam potongan biaya yang dibebankan kepada merchant. Permasalahan tersebut mendorong perlunya kajian terhadap hadis-hadis larangan riba guna memahami relevansinya dengan praktik transaksi digital kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman hadis-hadis larangan riba serta mengkaji keterkaitannya dengan penerapan Merchant Discount Rate dalam penggunaan QRIS. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis library research yang menggunakan pendekatan Ma?{\=a}n{\=i} al-{\d H}ad{\=i}{\.s}. Sumber primer penelitian berupa hadis-hadis larangan riba dalam kitab-kitab hadis, sedangkan sumber sekunder diperoleh dari kitab syarah hadis, kitab rij{\=a}l al-{\d h}ad{\=i}{\.s}, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan menggunakan teori pemahaman hadis Yusuf al-Qar{\d d}{\=a}w{\=i} melalui pendekatan historis, tekstual, dan kontekstual untuk memahami makna hadis sesuai perkembangan sistem ekonomi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan riba dalam hadis berkaitan dengan adanya tambahan yang bersifat zalim dalam pertukaran barang ribawi. Dalam konteks transaksi QRIS, Merchant Discount Rate lebih tepat dipahami sebagai biaya jasa layanan sistem pembayaran digital daripada praktik riba dalam bentuk klasik. Namun, penerapannya tetap harus memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, dan tidak merugikan salah satu pihak agar sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Dengan demikian, pemahaman hadis larangan riba memerlukan kontekstualisasi terhadap perkembangan ekonomi digital modern dan dapat menjadi kontribusi dalam pengembangan studi hadis serta ekonomi Islam kontemporer. Kata Kunci: Hadis Larangan Riba, Merchant Discount Rate, QRIS, Ma?{\=a}n{\=i} al-{\d H}ad{\=i}{\.s}, Ekonomi} }