relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77497/ title: KEABSAHAN CESSIE SEBAGAI DASAR PERALIHAN HAK ATAS TANAH (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 131/Pdt.G/2024/PN.Smn) creator: Nufaisah Enggartiwi, NIM.: 22103040056 subject: 340 Ilmu Hukum description: Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Adapun sumber bahan hukum, yakni bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pegadilan, serta bahan hukum sekunder dan tersier sebagai pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumenter, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan dissenting opinion Hakim Anggota I menyoroti tiga hal, yaitu tidak diikutsertakannya cedent, tidak digunakannya akta PPAT, dan tidak terpenuhinya syarat pemberitahuan. Majelis Hakim menilai cessie sah karena memenuhi Pasal 613 dan 1320 KUHPerdata. Meskipun syarat pemberitahuan tidak terpenuhi karena Tergugat tidak diketahui keberadaannya, Majelis Hakim menggunakan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagai dasar memerintahkan balik nama, sehingga putusan pengadilan berfungsi sebagai substitusi akta PPAT. Adapun tidak diikutsertakannya cedent tidak berakibat fatal karena Bank Mandiri telah melepaskan seluruh haknya. Implikasi hukum putusan ini adalah lahirnya prosedur baku bagi cessionaris yang debiturnya tidak diketahui keberadaannya, serta memberikan perlindungan hukum bagi cessionaris yang beritikad baik. Kata Kunci: Cessie, Peralihan Hak Atas Tanah, Kepastian Hukum, Pertimbangan Hakim. date: 2026-05-26 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77497/1/22103040056_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77497/2/22103040056_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Nufaisah Enggartiwi, NIM.: 22103040056 (2026) KEABSAHAN CESSIE SEBAGAI DASAR PERALIHAN HAK ATAS TANAH (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 131/Pdt.G/2024/PN.Smn). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.