%A NIM.: 22103040059 Filza Lareina Labibah %O Dr. Faiq Tobroni, M.H %T IMPLIKASI PASAL PIDANA DALAM UU ITE TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARTAWAN (Studi Putusan 46/Pid.Sus/2021/PN.Plp) %X Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis-empiris yang bersifat deskriptif-analitis serta menggunakan pendekatan kasus (case approach). Data yang disajikan bersumber dari sumber data primer, sekunder, dan tersier yang digali menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode teknik deskriptif kualitatif yang mencakup pengumpulan data yang dikumpulkan langsung di lapangan dari responden dan narasumber. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori penafsiran hukum, teori pers bebas, serta teori Gustav Radbruch yang mencakup tiga nilai dasar hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana karena menilai terdakwa melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik jurnalistik sehingga kehilangan hak imunitas profesinya dan memenuhi unsur delik pencemaran nama baik dalam UU ITE. Sedangkan Dewan Pers berpandangan bahwa perkara tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme sengketa pers (hak jawab) karena karya yang dihasilkan merupakan produk jurnalistik sah, serta tanggung jawab hukumnya berada pada pemimpin redaksi melalui waterfall system, bukan pada individu wartawan. Penulis berpandangan bahwa pemidanaan wartawan melalui UU ITE dalam kasus ini tidak dapat dibenarkan secara yuridis meskipun A terbukti melakukan pelanggaran nyata terhadap kode etik jurnalistik. Kata kunci: Kriminalisasi Wartawan, UU ITE, UU Pers %K Kriminalisasi Wartawan, UU ITE, UU Pers %D 2026 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib77498