    {
      "subjects": [
        305.3
      ],
      "eprintid": 77552,
      "date": 2026,
      "userid": 12253,
      "documents": [
          {
            "language": "id",
            "placement": 7,
            "eprintid": 77552,
            "files": [
                {
                  "hash_type": "MD5",
                  "mtime": "2026-07-15 05:22:17",
                  "datasetid": "document",
                  "fileid": 1850116,
                  "objectid": 1067386,
                  "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/file\/1850116",
                  "mime_type": "application\/pdf",
                  "hash": "2595c4cd018f60a54a059922b1849380",
                  "filesize": 261985,
                  "filename": "MASA TUNGGU SUAMI PASCAPERCERAIAN DAN.pdf"
                }
            ],
            "rev_number": 3,
            "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/document\/1067386",
            "main": "MASA TUNGGU SUAMI PASCAPERCERAIAN DAN.pdf",
            "mime_type": "application\/pdf",
            "docid": 1067386,
            "format": "text",
            "security": "public",
            "pos": 7,
            "formatdesc": "MASA TUNGGU SUAMI PASCAPERCERAIAN DAN PASCAKEMATIAN ISTRI PANDANGAN PENGHULU ATAS SURAT EDARAN DIRJEN BIMAS ISLAM DAN PASAL 170 AYAT (2) KHI"
          }
      ],
      "rev_number": 15,
      "creators": [
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "-",
            "honourific": null,
            "family": "Hana Zaida Salwa"
          }
        },
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "-",
            "honourific": null,
            "family": "Fatma Amilia"
          }
        },
        {
          "name": {
            "lineage": null,
            "given": "-",
            "honourific": null,
            "family": "Ermi Suhasti Syafei"
          }
        }
      ],
      "dir": "disk0\/00\/07\/75\/52",
      "keywords": "syibhul ‘iddah, pandangan penghulu, kesetaraan gender, sadd aż-żarī’ah",
      "monograph_type": "documentation",
      "lastmod": "2026-07-15 05:24:32",
      "ispublished": "unpub",
      "publisher": "Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta",
      "metadata_visibility": "show",
      "eprint_status": "archive",
      "status_changed": "2026-07-15 05:24:32",
      "datestamp": "2026-07-13 07:53:50",
      "uri": "http:\/\/digilib.uin-suka.ac.id\/id\/eprint\/77552",
      "full_text_status": "public",
      "divisions": [
        "mk"
      ],
      "abstract": "Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Pernikahan dalam Masa Idah Istri\r\ndan Pasal 170 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) memunculkan diskursus di masyarakat karena\r\ndianggap menghadirkan konsep syibhul ‘iddah atau semacam masa idah bagi laki-laki pascaperceraian—\r\nsuatu ketentuan yang berbeda dari konsep idah dalam fikih Islam yang secara khusus diwajibkan bagi\r\nperempuan. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi pandangan para penghulu Kantor Urusan Agama\r\n(KUA) di Kota Yogyakarta terhadap kedua ketentuan tersebut beserta alasan yang melatarbelakanginya.\r\nPenelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode wawancara terpusat (focused\r\ninterview) terhadap 5 penghulu KUA di Kota Yogyakarta sebagai sumber data primer, didukung data\r\nsekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal terkait, serta dianalisis menggunakan\r\nteori kesetaraan gender dan sadd aż-żarī’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan penghulu\r\nterhadap ketentuan syibhul ‘iddah dalam Surat Edaran bersifat beragam: sebagian mendukung karena\r\ndinilai mencegah poligami terselubung, memberi ruang refleksi pascaperceraian, dan menegaskan\r\nkesetaraan gender, sementara sebagian lain menolak karena dianggap tidak memiliki dasar hukum kuat dan\r\npotensi poligami terselubung dinilai masih spekulatif. Pandangan serupa juga muncul terhadap Pasal 170\r\nayat (2) KHI, di mana penghulu pada dasarnya mengakui perlunya masa berkabung bagi suami yang\r\nditinggal mati istri, namun terjadi perbedaan pandangan mengenai penyeragaman masa berkabung akibat\r\nfrasa “kepatutan” yang multitafsir. Perbedaan pandangan tersebut dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan,\r\nantara lain perkembangan hukum, kesejahteraan psikologis perempuan, kebutuhan biologis dan sosial\r\nmanusia akan pasangan hidup, tanggung jawab terhadap anak, serta pemahaman terhadap poligami sebagai\r\nhak yang diakui dalam agama.",
      "type": "monograph",
      "title": "MASA TUNGGU SUAMI PASCAPERCERAIAN DAN\r\nPASCAKEMATIAN ISTRI PANDANGAN PENGHULU\r\nATAS SURAT EDARAN DIRJEN BIMAS ISLAM DAN\r\nPASAL 170 AYAT (2) KHI",
      "institution": "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta",
      "place_of_pub": "Yogyakarta"
    }