relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78158/ title: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP NASAB DAN STATUS ANAK HASIL PERKAWINAN BEDA AGAMA creator: Reza Maulana, NIM.: 19103050049 subject: 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak) description: Dalam Islam, keturunan merupakan salah satu dari lima hal inti yang harus dipelihara oleh umat Islam baik dari segi nasabnya (garis keturunan), agamanya, maupun akhlak dan budi pekertinya. Hal ini sebagaimana yang dimaksudkan dalam tujuan syariat Islam yaitu ḥifz an-nasl (memelihara keturunan). Oleh karena itu Islam mensyariatkan umatnya untuk menjalin hubungan dengan lawan jenisnya dalam ikatan (perkawinan) yang sah baik secara agama maupun hukum negara. Akan tetapi banyak fenomena-fenomena perkawinan di Indonesia yang masih saja mengalami problem pro dan kontra dalam masyarakat, salah satunya perkawinan beda agama, yang mana hal ini sangat memungkinkan terjadinya kekaburan dan ketidakjelasan antara nasab dan status anak terhadap orang tuanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan Yuridis terhadap UU No. 1 Tahun 1974 (diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).Sebaliknya metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan pola berfikir induktif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penyusun adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kompilasi hukum islam dan undang-undang perkawinan, ada dua jenis status anak yang dilahirkan langsung oleh ibunya, yaitu anak sah dan anak tidak sah. Anak sah adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya anak tidak sah adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. Anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah secara otomatis mempunyai hubungan nasab dan hubungan keperdataan dengan kedua orang tuanya. Sebaliknya, seorang anak tidak memiliki hubungan nasab dan hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya jika anak tersebut dilahirkan bukan melalui perkawinan yang sah. Adapun terhadap anak hasil perkawinan beda agama, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan kompilasi hukum islam, maka anak tersebut tidak dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya, sebab perkawinan beda agama bukanlah perkawinan yang sah, dilakukan dengan kesadaran, dan tanpa adanya unsur yang syubhat. Sehingga status anak yang lahir dari perkawinan tersebut juga tergolong dalam kategori anak tidak sah. Kata Kunci: Nasab, Status Anak, Anak Hasil Perkawinan Beda Agama date: 2026-06-22 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78158/1/19103050049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78158/2/19103050049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Reza Maulana, NIM.: 19103050049 (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP NASAB DAN STATUS ANAK HASIL PERKAWINAN BEDA AGAMA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.