@mastersthesis{digilib78160, month = {June}, title = {EFEKTIVITAS PENGATURAN CENTRAL AUTHORITY DALAM PENGEMBALIAN ASET KORUPSI LUAR NEGERI}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 24203011075 Avivah Firisqi Leksono, S.H.}, year = {2026}, note = {Dr.?? Ocktoberrinsyah,?? M.Ag.}, keywords = {Central Authority, Pengembalian Aset Korupsi Luar Negeri, Efektivitas Hukum}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78160/}, abstract = {Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitik. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah yang relevan. Kerangka teoritik yang digunakan meliputi teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto yang menitikberatkan pada faktor substansi hukum, serta teori efektivitas hukum Islam menurut Mohammad Hashim Kamali yang menekankan prinsip kemaslahatan dan keadilan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Central Authority dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 telah memenuhi aspek formal sebagai dasar hukum kerja sama internasional, namun belum efektif secara substantif dalam mendukung pengembalian aset hasil korupsi di luar negeri. Norma yang ada masih bersifat umum dan administratif serta belum mengatur secara rinci mekanisme asset recovery, sehingga berpotensi menimbulkan hambatan dalam implementasi. Selain itu, problematika pelaksanaan Central Authority menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan, karena belum mampu menjamin perlindungan harta publik secara optimal dan belum mewujudkan keadilan substantif dalam pemulihan kerugian negara. Dengan demikian, penguatan substansi pengaturan dan integrasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar pengembalian aset tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu mencapai tujuan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan keadilan. Kata Kunci: Central Authority, Pengembalian Aset Korupsi Luar Negeri, Efektivitas Hukum} }