%0 Thesis %9 Skripsi %A Salman Al Farisi, NIM.: 20103080081 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2026 %F digilib:78232 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K QRIS, GoPay Speaker, Biaya Administrasi, Hukum Islam, Maslahah Mursalah. %P 112 %T TAMBAHAN BIAYA ADMINISTRASI PADA METODE PEMBAYARAN NON TUNAI QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) GOPAY SPEAKER DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI BANGUNTAPAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78232/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik sistem pembayaran menggunakan QRIS GoPay Speaker di Kecamatan Banguntapan serta menganalisis perspektif hukum Islam terhadap pembebanan biaya administrasi kepada konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha pengguna QRIS GoPay Speaker di Kecamatan Banguntapan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan Maslahah Mursalah sebagai landasan dalam menilai kemanfaatan dan keadilan praktik tersebut menurut hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan QRIS GoPay Speaker memberikan manfaat berupa kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan keamanan dalam proses pembayaran. Akan tetapi, sebagian pelaku usaha masih membebankan biaya administrasi kepada konsumen dengan alasan untuk menutupi potongan Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran. Berdasarkan perspektif hukum Islam, penggunaan teknologi pembayaran digital pada dasarnya diperbolehkan karena mengandung kemaslahatan bagi masyarakat. Namun, pembebanan biaya administrasi kepada konsumen tidak sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kerelaan para pihak apabila dilakukan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan yang jelas. Oleh karena itu, biaya operasional yang timbul akibat penggunaan layanan pembayaran digital pada dasarnya menjadi tanggung jawab merchant, kecuali apabila terdapat ketentuan yang disepakati secara terbuka dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah maupun ketentuan hukum yang berlaku. Kata Kunci: QRIS, GoPay Speaker, Biaya Administrasi, Hukum Islam, Maslahah Mursalah. %Z H. Syafaul Mudawam, M.A., M.M.