<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK SEBAGAI&#13;
PELAKU KEJAHATAN VANDALISME DI YOGYAKARTA</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 22103040122</mods:namePart><mods:namePart type="family">Muhammad Rafii’ Setiadijaya</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Tindak pidana vandalisme yang dilakukan oleh remaja merupakan salah satu&#13;
bentuk kenakalan remaja yang masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di&#13;
Yogyakarta. Perilaku vandalisme tidak hanya menimbulkan kerusakan terhadap&#13;
fasilitas umum maupun properti milik masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu&#13;
ketertiban dan keamanan lingkungan. Fenomena ini menunjukkan bahwa&#13;
keterlibatan anak dalam tindak pidana tidak dapat dilepaskan dari faktor sosial dan&#13;
psikologis yang melatarbelakanginya, sehingga perlu dikaji melalui pendekatan&#13;
kriminologi. Dengan demikian, penelitian ini berfokus menganalisis faktor-faktor&#13;
kriminologis yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana vandalisme di&#13;
Yogyakarta serta untuk mengetahui upaya pencegahan yang dilakukan oleh&#13;
kepolisian dan Pekerja Sosial penegak hukum dalam menekan angka vandalisme.&#13;
Teori Differential Association yang digagas oleh Edwin Shuterland dan Teori&#13;
Penanggulangan Kejahatan yang digagas oleh G.P. Hoefnagels digunakan sebagai&#13;
pisau analisis untuk membedah permasalahan ini. Metode penelitian yang&#13;
diterapkan adalah yuridis empiris dengan bersifat deskriptif analitis untuk&#13;
menggambarkan kondisi hukum di lapangan. Pengumpulan data primer dilakukan&#13;
melalui wawancara dengan berbagai pihak terkait dan data sekunder melalui studi&#13;
dokumentasi dan telaah kepustakaan peraturan perundang-undangan. Lokasi&#13;
penelitian ini dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan&#13;
Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja DIY.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana&#13;
vandalisme dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor psikologis, faktor&#13;
keluarga, faktor lingkungan pergaulan, serta kurangnya pengawasan dari&#13;
masyarakat. Berdasarkan teori Differential Association dan teori Penanggulangan&#13;
Kejahatan, perilaku vandalisme dipelajari melalui proses interaksi sosial dalam&#13;
lingkungan pergaulan yang memiliki kecenderungan melakukan perilaku&#13;
menyimpang. Upaya pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian dan Pekerja&#13;
Sosial penegak hukum meliputi kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar, patroli&#13;
keamanan di wilayah yang rawan kenakalan remaja, serta pembinaan dan&#13;
rehabilitasi sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui program&#13;
konseling dan pelatihan keterampilan di BPRSR DIY.&#13;
Kata Kunci: Kriminologi, Vandalisme Anak, Yogyakarta</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">340 Ilmu Hukum</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-06-15</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>