TY - THES N1 - Drs. Abd, Halim ,M,Hum ID - digilib78248 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78248/ A1 - Wahyu Hidayat, NIM.: 22103060006 Y1 - 2026/07/17/ N2 - Tradisi lokal merupakan bentuk kearifan budaya yang berfungsi sebagai perekat sosial, salah satunya tercermin dalam tradisi Molang Areh (syukuran 40 hari kelahiran bayi) di Kabupaten Bondowoso. Namun, seiring modernisasi, praktik pemberian sumbangan dalam tradisi ini mengalami pergeseran nilai. Sumbangan yang awalnya bersifat sukarela berbasis gotong royong dan ketulusan sosial hibah/sedekah, kini bertransformasi menjadi mekanisme "utang piutang" transaksional (qar?h) yang mengikat secara sosial melalui pencatatan nominal yang sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sumbangan dan mekanisme pencatatannya, serta menganalisis transformasi nilai tersebut berdasarkan perbandingan pandangan tokoh adat dan tokoh agama ditinjau dari teori ?urf. Jenis penelitian yang digunakan adalah peneltian lapangan (field research) dengan pendektatan yuridis-emepiris (ushul fiqh dan sosiologis) yang bersifat deskriptif anlitis-komparatif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancra dokumentasi langsung dengan tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Bondowoso. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teori 'urf, konsep hibah dan qar?h. Hasil penelitian terhadap tokoh adat dan tokoh agama menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran makna sumbangan menjadi beban sosial yang transaksional akibat mekanisme pencatatan yang kaku. Perbedaan pandangan terletak pada akar masalahnya: tokoh agama menilai pergeseran ini dipicu oleh minimnya literasi keagamaan masyarakat dalam memahami hakikat sedekah lepas, sedangkan tokoh adat melihatnya sebagai dampak modernisasi yang melahirkan standarisasi nominal materi secara kaku. Ditinjau dari teori ?urf, praktik sumbangan Molang Areh diklasifikasikan sebagai ?urf ?amali (perbuatan) dan ?urf kh?s (kebiasaan khusus masyarakat Bondowoso). Dari segi keabsahan syara', status hukumnya bersifat kondisional (polarisasi): menjadi ?urf ?a??? bagi kelompok masyarakat yang menyumbang murni atas dasar keikhlasan ta'awun tanpa mencatat untuk pengembalian (hibah), dan berubah menjadi ?urf f??id ketika pencatatan dijadikan landasan kewajiban utang sosial (qar?h), karena menimbulkan masyaqqah (kesulitan finansial/psikologis) yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Kata kunci: Transformasi Sumbangan, molang areh, tokoh adat, tokoh agama, ?urf. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Transformasi Sumbangan KW - molang areh KW - tokoh adat KW - tokoh agama KW - ?urf. M1 - skripsi TI - TRANSFORMASI NILAI SUMBANGAN PADA TRADISI MOLANG AREH DI KABUPATEN BONDOWOSO (ANALISIS KOMPARATIF PANDANGAN TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA) AV - restricted EP - 143 ER -