<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>REKONSTRUKSI PARADIGMA FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN ISLAM MENGHADAPI ERA POST-TRUTH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Zainal Arifin Ahmad</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Filsafat ilmu pendidikan Islam mempunyai posisi penting dalam konteks fenomena post-truth transformasi teknologi digital, karena ia meneyediakan ruang untuk mempertanyakan sumber pengetahuan, cara menguji klaim, hubungan antar waktu, akal, dan pengalaman, serta tujuan moral penggunaan ilmu. Pembahasan dalam buku ini karena itu tidak dimulai dari teknologi, melainkan dari fondasi filosofis. Setelah fondasi tersebut dijelaskan, fenomena post-truth dibaca sebagai krisis epistemik yang berkaitan dengan validitas, otoritas, verifikasi dan tanggungjawab pengetahuan. Dari diagnosis itu, pembahasan bergerak menuju urgensi filsafat ilmu pendidikan Islam dan rekonstruksi paradigma yang mampu berdialog dengan literasi digital, kecerdasan buatan, kurikulum, karakter, dan transformasi pembelajaran. Oleh karena itu, buku ini berusaha mempertemukan khazanah intelektual Islam dengan penelitian kontemporer secara proporsional. Tradisi tidak diperlakukan sebagai kumpulan simbol yang ditempelkan pada persoalan modern, sedangkan perkembangan ilmu dan teknologi juga tidak diterima tanpa kritik. Keduanya ditempatkan dalam percakapan akademik yang menuntut kejelasan konsep, ketepatan sumber, keterbukaan terhadap koreksi, dan kesadaran terhadap konteks. Dengan pendekatan tersebut, rekomendasi pendidikan diharapkan lahir dari argumentasi yang bertahap dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dari daftar solusi yang terlepas dari persoalan dasarnya. Pembaca diajak melihat bahwa tantagan digital tidak dapat diselesaikan hanya mellui peningkatan keterampilan teknis. Pendidikan juga perlu membangun kemampuan menilai sumber, memahami batas pengetahuan, bersikap terbuka terhadap koreksi, menjaga integritas akademik, dan menggunakan teknologi berdasarkan tujuan pendidikan yang jelas. Dalam pengertian ini, pembaruan pendidikan selalu menyentuh sekaligus dimensi intelektual, moral, institusional, dan sosial.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">297.77 Pendidikan Agama Islam (Sekolah Islam, Pondok Pesantren, TPA, TPQ)</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>CV. Bildung Nusantara</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Book</mods:genre></mods:mods>