%0 Thesis %9 Skripsi %A Riza Nurhamdani, NIM.: 19107020007 %B FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA %D 2026 %F digilib:78489 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K judi online; masyarakat risiko; masyarakat pedesaan. %P 166 %T JUDI ONLINE DAN MASYARAKAT RISIKO : STUDI KASUS PRAKTIK JUDI ONLINE PADA MASYARAKAT DESA TUTUGAN PERSPEKTIF ULRICH BECK %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78489/ %X Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan siginifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat pedesaan, melalui kemudahan akses internet dan penggunaan telepon seluler. Disamping memberikan manfaat, perkembangan tersebut juga melahirkan risiko sosial baru berupa praktik judi online yang semakin mudah diakses. Fenomena ini tidak hanya berkembang di wilayah perkotaan, tetapi juga ditemukan di Desa Tutugan, yang dalam penelitian ini merupakan nama samara, dan menimbulkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, serta budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik judi online pada masyarakat Desa Tutugan dalam perspektif Teori Masyarakat Risiko Ulrich Beck, mengidentifikasi faktor yang memengaruhi berkembangnya praktik judi online, serta menganalisis respons dan strategi adaptasi masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik judi online di Desa Tutugan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, teknologi dan kultural yang saling berinteraksi dalam membentuk risiko sosial baru. Praktik tersebut menimbulkan kerugian ekonomi, konflik keluarga, menurunnya produktivitas kerja, serta melemahnya kontrol sosial masyarakat. Respons masyarakat masih bersifat individual, sedangkan strategi pemerintah desa dan tokoh masyarakat masih terbatas pada imbauan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa judi online merupakan risiko sosial akibat modernisasi digital sehingga diperlukan penguatan literasi digital, edukasi, pengawasan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. %Z Agus Saputro, M.Si.