eprintid: 78585 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12460 dir: disk0/00/07/85/85 datestamp: 2026-10-02 04:26:57 lastmod: 2026-10-02 04:26:57 status_changed: 2026-10-02 04:26:57 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muh.khabib@uin-suka.ac.id creators_name: Andi Eswoyo, NIM.: 91321368 title: KEBIJAKSANAAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM ispublished: pub subjects: 360 divisions: jur_mua full_text_status: restricted keywords: Proteksi Perdagangan, Hukum Islam, Liberalisasi Perdagangan, Keadilan Ekonomi note: Drs. Dahwan dan Drs. Hamim Ilyas, MA. - Digitalisasi abstract: Globalisasi perekonomian dan liberalisasi perdagangan internasional yang diwujudkan melalui organisasi seperti WTO, APEC, dan kesepakatan AFTA menuntut penurunan hambatan tarif maupun non-tarif untuk mendorong persaingan bebas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang menerapkan politik dagang proteksi (seperti bea masuk, kuota impor, pelarangan impor, tata niaga, dan subsidi) untuk melindungi industri/sektor ekonomi dalam negeri. Di satu sisi, proteksi berlebih sering kali memicu inefisiensi, monopoli, oligopoli, serta ketidakadilan distribusi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai kesesuaian kebijakan proteksi perdagangan Indonesia serta instrumen-instrumen operasinya dari perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah dokumen, peraturan, serta literatur ekonomi Islam dan hukum positif yang relevan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan pola penalaran deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:Bea Masuk/Tarif: Secara prinsip dapat dibenarkan dalam hukum Islam (sebagaimana analogi penetapan 'usr oleh Khalifah Umar bin Khattab) untuk melindungi dunia usaha nasional, namun persentasenya harus diturunkan secara bertahap dengan jadwal yang jelas agar tidak membebani konsumen dan industri hilir. Kuota dan Pelarangan Impor: Dibenarkan secara sementara untuk mengamankan produk nasional, tetapi harus diminimalisasi secara bertahap seiring dengan komitmen ratifikasi internasional, karena Islam mewajibkan untuk menepati janji/kesepakatan (uful bi al-'uqud). Tata Niaga (Pengaturan Pasar): Tidak dapat dibenarkan dalam hukum Islam apabila merusak mekanisme pasar bebas yang berlandaskan prinsip penawaran dan permintaan (supply and demand) serta prinsip 'an taradin (suka sama suka). Subsidi: Secara umum dibenarkan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, namun tidak dibenarkan jika berupa pengistimewaan/fasilitas khusus yang melahirkan monopoli atau oligopoli bagi pihak tertentu. date: 1997-07-29 date_type: published pages: 128 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI'AH thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Andi Eswoyo, NIM.: 91321368 (1997) KEBIJAKSANAAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78585/1/91321368_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78585/2/91321368_BAB%20II%20sampai%20BAB%20IV.pdf