%0 Thesis %9 Masters %A Muh. Nur Ridho Chaerul Firdaus, NIM.: 24200011054 %B PASCASARJANA %D 2026 %F digilib:78624 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Influencer Halal, Instafamous, Micro-Celebrity, Kredibilitas %P 171 %T INFLUENCER HALAL DAN KONSTRUKSI KREDIBILITAS INSTAFAMOUS DALAM EDUKASI HALAL %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78624/ %X Perkembangan media sosial telah melahirkan figur digital yang memperoleh popularitas melalui aktivitas produksi dan distribusi konten secara mandiri, termasuk influencer yang memiliki spesialisasi pada isu halal. Kehadiran influencer halal tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai halal, tetapi juga dengan proses pembentukan dirinya sebagai selebriti mikro atau Instafamous yang memperoleh visibilitas dan kepercayaan dari audiens. Persoalan tersebut penting dikaji karena popularitas di media sosial tidak dengan sendirinya menunjukkan kredibilitas seorang influencer. Penelitian ini berfokus pada praktik edukasi halal dan konstruksi kredibilitas influencer halal sebagai Instafamous di media sosial. Fokus tersebut diarahkan untuk melihat influencer bukan hanya sebagai pembuat konten, tetapi sebagai figur digital yang membangun persona, visibilitas, dan kredibilitas melalui praktik komunikasi serta interaksi dengan audiens. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode etnografi digital terhadap unggahan media sosial dan wawancara mendalam dengan lima influencer halal (Aisha Maharani, Rika Ekawati, Leli Azizah, Sheny Nabila, dan Chelsy Arta) serta wawancara kepada 13 audiens penikmat aktif mereka. Data tersebut dianalisis secara interpretatif dengan menghubungkan praktik digital yang ditemukan dengan konsep micro-celebrity, Instafamous, selfpresentation, online behaviour, dan source credibility. Kerangka kredibilitas Ohanian digunakan melalui dimensi expertise, trustworthiness, dan attractiveness, sedangkan konsep Djafarova dan Trofimenko digunakan untuk memahami kredibilitas Instafamous dalam kaitannya dengan presentasi diri dan perilaku daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik edukasi halal dilakukan melalui narasi edukatif, bahasa komunikatif, storytelling, pemilihan tema, sumber informasi, serta representasi visual. Kredibilitas sebagai Instafamous dibangun melalui modal pengetahuan dan pengalaman (expertise), praktik self-presentation dan konsistensi aktivitas digital, serta pengakuan audiens melalui persepsi terhadap kompetensi dan kepercayaan (trustworthiness). Temuan penelitian menunjukkan bahwa kredibilitas tidak semata-mata ditentukan oleh popularitas atau jumlah pengikut, tetapi terbentuk melalui interaksi antara modal personal, praktik digital, dan pengakuan audiens. %Z Dr. Subi Nur Isnaini