TY - THES N1 - Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. ID - digilib78643 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78643/ A1 - Afifah Nabil Hasna Aisy, NIM.: 24200011057 Y1 - 2026/08/14/ N2 - Konsep Green Halal berkembang sebagai upaya mengintegrasikan prinsip kehalalan dengan keberlanjutan lingkungan. Namun, perkembangannya didominasi oleh paradigma Barat yang menempatkan halal dalam kerangka legal-formal, standardisasi, dan rasionalitas teknokratis sehingga dimensi etis, ekologis, spiritual, dan kultural belum memperoleh perhatian yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi epistemologis Green Halal, mengkaji Memayu Hayuning Bawana sebagai epistemologi lokal dalam kerangka Epistemologi Selatan, serta merumuskan formulasi Green Halal berbasis Memayu Hayuning Bawana sebagai paradigma etika konsumsi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan hermeneutik-filosofis. Data penelitian terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi Pustaka mengenai Green Halal, decolonial studies, Epistemologi Selatan, dan Falsafah Jawa Memayu Hayuning Bawana. Analisis dilakukan melalui tahapan deskripsi, interpretasi, dan refleksi untuk menghasilkan sintesis konseptual hubungan antara falsafah Jawa dan paradigma Green Halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Halal didominasi oleh pendekatan teknis dan prosedural sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi dimensi filosofis dan spiritual halal. Dalam perspektif dekolonial, kondisi ini mencerminkan kolonialitas pengetahuan yang membentuk pemahaman halal melalui logika modern. Memayu Hayuning Bawana menawarkan alternatif epistemologis yang menempatkan relasi manusia, alam, dan Tuhan sebagai satu kesatuan harmonis. Dalam kerangka Epistemologi Selatan, falsafah ini diposisikan sebagai epistemologi lokal yang berkontribusi dalam pengembangan konsep etik konsumsi Islam. Penelitian ini kemudian merumuskan Green Halal sebagai paradigma etika konsumsi Islam yang mengintegrasikan dimensi legal, etis, ekologis, spiritual, dan kultural secara holistik. Dengan demikian, dekolonisasi Green Halal bukan merupakan penolakan terhadap Barat, melainkan upaya memperluas horizon epistemologis melalui dialog antara pengetahuan global dan kearifan lokal Jawa untuk menghadirkan pemaknaan halal yang lebih kontekstual, humanis, dan berkelanjutan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Green Halal KW - Memayu Hayuning Bawana KW - Epistemologi Selatan KW - Dekolonisasi KW - Etika Konsumsi Islam M1 - masters TI - DEKOLONISASI GREEN HALAL: MEMAYU HAYUNING BAWANA SEBAGAI EPISTEMOLOGI SELATAN DAN ETIKA KONSUMSI ISLAM AV - restricted EP - 220 ER -