<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>KEPEMIMPINAN KHALIFAH ABU BAKAR AS-SHIDDIQ 632-634 M</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 97122021</mods:namePart><mods:namePart type="family">Siti Ulfah</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi masyarakat Arab sebelum Abu Bakar menjadi khalifah, biografi dan rekam jejak kehidupan Abu Bakar As-Shiddiq, serta tipe dan corak kepemimpinan yang diterapkannya selama memegang tampuk kekhalifahan pada rentang tahun 632–634 M. Penelitian ini merupakan kajian sejarah yang menggunakan metode historis melalui empat tahapan kerja, yaitu heuristik (pengumpulan data pustaka), verifikasi (kritik ekstern dan intern), interpretasi (penafsiran data), dan historiografi dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan ilmu politik.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa wafatnya Nabi Muhammad SAW memicu krisis politik dan disintegrasi hebat di Jazirah Arab, yang ditandai dengan munculnya gerakan pemurtadan (riddah), kelompok pembangkang zakat, serta bermunculannya nabi-nabi palsu. Terpilihnya Abu Bakar melalui musyawarah di Saqifah Banu Sa'idah dan pembaiatan umum di Masjid Nabawi menjadi titik awal penyelamatan keutuhan umat Islam. Selama masa pemerintahannya yang relatif singkat (dua tahun tiga bulan sebelas hari), Khalifah Abu Bakar berhasil meredam dan menumpas berbagai pemberontakan dalam negeri melalui pembentukan 11 devisi pasukan perang, sekaligus merintis ekspansi dan pengamanan wilayah perbatasan ke daerah Irak (Persia) dan Syam (Romawi). Tipe kepemimpinan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq mencerminkan kombinasi yang unik: demokratis karena selalu mengutamakan prinsip syura (musyawarah) dengan Majlis Syura; tegas dan bernuansa ketat (otoritas legal-religius) terhadap segala bentuk pembangkangan agama; serta adil dan bijaksana yang diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan Baitul Mal demi kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">297.98  Sejarah - Tokoh Islam</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2002-07-19</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS ADAB</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>