<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>HUKUMAN BAGI MUSLIM PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP AHL AZ-ZIMMAH (STUDI ATAS PEMIKIRAN IBNU HAZM)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 9434 2166</mods:namePart><mods:namePart type="family">Ahmad Yadi</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan Ibnu Hazm mengenai sanksi hukuman yang diberikan kepada seorang muslim pelaku pembunuhan terhadap Ahl az-Zimmah serta menganalisis metode istinbaṭ hukum yang digunakannya. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan normatif serta analisis data deduktif.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Hazm berpandangan bahwa orang muslim yang melakukan pembunuhan terhadap Ahl az-Zimmah (baik secara sengaja maupun tidak sengaja) tidak dikenakan hukuman qisas, diyat, maupun kafarat. Sanksi hukuman pokok yang diberikan adalah dipenjara hingga pelakunya bertobat/menyesali perbuatannya. Khusus untuk pembunuhan sengaja, diberikan sanksi hukuman tambahan yang bersifat edukatif/mendidik (ta'zir). Ibnu Hazm menolak penerapan qisas dalam kasus ini karena mensyaratkan adanya persamaan keyakinan/ideologi antara pelaku dan korban (Ahl az-Zimmah tidak dapat disamakan dengan muslim). Sementara itu, hukuman diyat dan kafarat tidak diterapkan karena secara zahir nas (QS. An-Nisa: 92) tidak menyebutkan secara eksplisit berlaku bagi pembunuhan terhadap Ahl az-Zimmah. Metode istinbaṭ hukum yang digunakan Ibnu Hazm berpatokan teguh pada empat sumber hukum (Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma' sahabat, dan Dalil) dengan menekankan pemahaman tekstual/zahir nas (zahir lafaż) tanpa melalui ta'wil maupun qiyas</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">297.4 Hukum Islam</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">1999-07-15</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS SYARIAH</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>