eprintid: 78915 rev_number: 13 eprint_status: archive userid: 13187 dir: disk0/00/07/89/15 datestamp: 2026-10-19 05:07:39 lastmod: 2026-10-19 05:07:39 status_changed: 2026-10-19 05:07:39 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: 199507152025052003@uin-suka.ac.id creators_name: Moh. Imron Rosady, NIM.: 95372384 title: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM UU NO. 14 TAHUN 1970 (Studi atas Pemikiran prof. Dr. Mahfud MD) ispublished: pub subjects: 347.014 divisions: jur_jsi full_text_status: restricted keywords: kekuasaan kehakiman; undang-undang; Mahfud MD; independensi note: Drs. H. Barmawi Mukri, SH., MA. dan Drs. Kamsi, MA. - Digitalisasi abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep independensi kekuasaan kehakiman dalam UU No. 14 Tahun 1970 menurut pemikiran Prof. Dr. Mahfud MD serta relevansinya dengan pencapaian keadilan, serta menganalisis pandangan hukum Islam terhadap prinsip independensi lembaga peradilan dan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif gabungan antara studi kepustakaan (library research) dan wawancara. Sumber data utama meliputi karya-karya tertulis Mahfud MD, dokumen perundang-undangan, serta wawancara langsung dengan Mahfud MD. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumenter dan wawancara, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis dengan kerangka berpikir deduktif, induktif, dan interpretatif, serta didekati melalui pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat mutlak dalam menjamin objektifitas dan keadilan keputusan hakim (impartial judge). Intervensi kekuasaan ekstra-yudisial terhadap struktur, fungsi, pertanggungjawaban organisatoris, finansial, maupun status kehakiman sebagaimana terindikasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 membatasi kemerdekaan hakim dan merugikan pencari keadilan (yustiabel); dan (2) Hukum Islam sangat mendukung dan sejalan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Dalam tradisi hukum Islam, lembaga peradilan merupakan badan yang independen di mana keputusan hakim harus terbebas dari intervensi kekuasaan lain (termasuk khalifah/eksekutif), demi menegakkan kebenaran dan keadilan yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah. date: 2000-07-31 date_type: published pages: 100 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Moh. Imron Rosady, NIM.: 95372384 (2000) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM UU NO. 14 TAHUN 1970 (Studi atas Pemikiran prof. Dr. Mahfud MD). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78915/1/95372384_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78915/2/95372384_BAB%20II%20sampai%20BAB%20IV.pdf