@phdthesis{digilib79240, month = {October}, title = {STUDI TERHADAP PEMIKIRAN MUNAWIR SJADZALI TENTANG REAKTUALISASI HUKUM ISLAM}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 94342257 Muhamad Saad}, year = {1999}, note = {Prof. Drs. H. Zarkasyi Abd. Salam dan Drs. Oman Fathurohman SW, M.Ag. - Digitalisasi}, keywords = {reaktualisasi hukum islam; Munawir Sjadzali; pembaruan hukum; ijtihad}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/79240/}, abstract = {Berawal dari munculnya ide reaktualisasi ajaran Islam oleh Munawir Sjadzali yang dinilai kontroversial karena mengkritik pemahaman hukum Islam secara tekstual kaku dan mendorong pemahaman kontekstual terhadap teks-teks hukum, seperti pada ketentuan kewarisan dan bunga bank peneliti tertarik untuk mengkaji lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dasar-dasar pertimbangan pemikiran Munawir Sjadzali mengenai reaktualisasi hukum Islam serta merumuskan langkah-langkah yang ditawarkannya dalam melakukan pembaruan hukum. Penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis ini menggunakan pendekatan normatif (ushul fiqh) dan pendekatan hermeneutik, dengan teknik pengumpulan data berupa studi wacana atas karya-karya Munawir Sjadzali serta wawancara pendukung. Analisis data kualitatif dilakukan menggunakan metode induktif, deduktif, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Munawir mencakup pandangan bahwa qat'i ad-dilalah suatu ayat bersifat mufassar (berkait dengan konteks ayat lain), prinsip perubahan hukum akibat perubahan sosial yang meneladani ijtihad Umar bin Khattab dan konsep naskh, serta keprihatinan atas fenomena keterbelakangan dan sikap mendua umat Islam. Langkah-langkah reaktualisasi yang ditawarkan meliputi optimalisasi peran akal, pengutamaan prinsip maslahah, pemahaman latar belakang historis dan kondisi zaman yang dinamis, serta penggalian 'illat hukum.} }