TY - THES N1 - Riswinarno, S. S., M. M. ID - digilib79250 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/79250/ A1 - Luluk Kholifatun Nikmah, NIM.: 18101020054 Y1 - 2025/08/06/ N2 - Kepatihan Kasunanan Surakarta adalah lembaga berperan sebagai bidang administrasi pemerintahan dan patih sebagai kepala serta wakil dari susuhunan. Kepatihan Kasunanan Surakarta tetap ada dan berlangsung setelah kemerdekaan Indonesia. Surakarta menjadi daerah istimewa, tetapi, hal tersebut ditentang oleh sejumlah besar laskar dan kelompok perjuangan sehingga menimbulkan gerakan anti swapraja dan berbagai peristiwa di Surakarta. Pada tahun 1946, Daerah Istimewa Surakarta dibekukan dan mengakhiri kekuasaan tradisional, termasuk berakhirnya Kepatihan Kasunanan Surakarta. Adapun pokok permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana sejarah Kepatihan Kasunanan Surakarta, (2) bagaimana Kepatihan Kasunanan Surakarta setelah kemerdekaan, dan (3) mengapa Kepatihan Kasunanan Surakarta berakhir. Penelitian ini termasuk ke dalam library research serta menggunakan pendekatan politik dan sosiologi. Adapun teori yang digunakan adalah teori konflik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Kepatihan Kasunanan Surakarta terbentuk setelah Perjanjian Giyanti. Lembaga Kepatihan Kasunanan Surakarta menjadi pusat administrasi pemerintahan kerajaan. Patih sebagai pemimpin tertinggi di Kepatihan dan dibantu oleh para Bupati Nayaka dan Pangreh Praja dan terus ke bawah. Setelah masukya birokrasi kolonial, patih bukan hanya sebagai wakil dari sunan, tetapi juga termasuk bagian dari pemerintahan kolonial. Kepatihan Kasunanan Surakarta mencapai masa keemasan dengan patih yang tersohor yaitu Patih Sasradiningrat IV. Memasuki tahun 1945, setelah diumumkannya kemerdekaan Indonesia, Kasunanan bergabung dengan Republik Indonesia dan Surakarta menjadi daerah istimewa. Kepatihan sebagai pusat administrasi keraton tetap diakui, tetapi mengalami penurunan fungsi dengan dibentuknya lembaga resmi pemerintah Indonesia. Pada rentang waktu 1945-1946 terjadi tuntutan penghapusan pemerintahan swapraja yang mengakibatkan adanya peristiwa penerobosan dan penculikan di Kepatihan. akibat dari konflik yang terjadi, pemerintah pusat mengeluarkan keadaan bahaya di Surakarta. Pada tanggal 15 Juli 1946, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang No. 16/SD/1946 tentang pembekuan Daerah Istimewa Surakarta yang mengakibatkan hilangnya kekuasaan swapraja di Surakarta serta akhir dari Kepatihan kasunanan Surakarta. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Kepatihan KW - Surakarta KW - Anti Swapraja M1 - skripsi TI - DARI PUSAT KEKUASAAN KE SENYAP: BERAKHIRNYA KEPATIHAN KASUNANAN SURAKARTA 1945-1946 M AV - restricted EP - 94 ER -