<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>PEMENUHAN HAK PENGUNGSI ROHINGYADI KOTA&#13;
LHOKSEUMAWE BERDASARKAN HASIL KONVENSI&#13;
JENEWA 1951</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">NIM.: 22102050104</mods:namePart><mods:namePart type="family">Fadhlun Nasha Meukuta Alam</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Pengungsi Rohingya merupakan kelompok rentan yang menghadapi&#13;
berbagai keterbatasan dalam memperoleh pemenuhan hak dan pelayanan sosial&#13;
selama berada di tempat penampungan. Kondisi tersebut menjadi penting dikaji dari&#13;
perspektif Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan mengacu pada standar pemenuhan hak&#13;
dalam Konvensi Jenewa 1951. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis&#13;
pemenuhan hak dasar pengungsi Rohingya di Posko Penampungan Eks-Kantor&#13;
Imigrasi Kota Lhokseumawe. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif&#13;
dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan&#13;
dokumentasi, kemudian dianalisis melalui kondensasi data, penyajian data, dan&#13;
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak&#13;
pengungsi telah terlaksana pada beberapa aspek, seperti kebutuhan dasar,&#13;
kesehatan, perlindungan dan legalitas, pendidikan, serta pengembangan diri.&#13;
Namun, pemenuhan tersebut belum berjalan secara optimal dan berkelanjutan.&#13;
Pemangkasan pendanaan menyebabkan berkurangnya bantuan dasar, terhentinya&#13;
layanan kesehatan dan pendidikan tertentu, serta menurunnya pengawasan&#13;
keamanan. Selain itu, keterbatasan akses terhadap pekerjaan berdampak pada&#13;
kemandirian ekonomi dan kondisi psikososial pengungsi. Dengan demikian,&#13;
pemenuhan hak pengungsi Rohingya di Kota Lhokseumawe masih menghadapi&#13;
kesenjangan antara standar hak dan realitas di lapangan, sehingga diperlukan&#13;
penanganan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan&#13;
kesejahteraan serta keberfungsian sosial pengungsi.&#13;
Kata Kunci; Kesejahteraan Sosial, Konvensi Jenewa 1951, Lhokseumawe, Pemenuhan Hak, Pengungsi Rohingya.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Kesejahteraan Sosial</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-08-18</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA;FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>