@phdthesis{digilib79543, month = {August}, title = {PROSES PEMBERDAYAAN PETANI MELALUI WAKAF PRODUKTIF BERBASIS GREENHOUSE MELON PREMIUM DI KOTA WAKAF KEPEK WONOSARI GUNUNGKIDUL}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 22102030049 Mutiara Shafa Azzahra}, year = {2026}, note = {Prof. Dr. Sriharini, S.Ag, M.Si.}, keywords = {Pemberdayaan Petani, Wakaf Produktif di Kota Wakaf, Greenhouse Melon Premium.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/79543/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pemanfaatan aset tanah wakaf di Gunungkidul serta permasalahan petani berupa keterbatasan air, modal, kompetensi, dan akses pasar. Program greenhouse melon premium di Kota Wakaf Kepek Wonosari Gunungkidul dikembangkan sebagai inovasi wakaf produktif yang mengintegrasikan aset wakaf, teknologi pertanian, investasi, dan pemberdayaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses pemberdayaan petani melalui pengelolaan wakaf produktif berbasis greenhouse melon premium serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran proses dan hasil pemberdayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan petani berlangsung melalui empat tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Perencanaan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan nazhir, petani, PT Nusafarm, investor, dan pemerintah. Pelaksanaan dilakukan melalui budidaya melon premium, pelatihan, pendampingan learning by doing, penerapan SOP, dan pemanfaatan teknologi greenhouse. Monitoring dilakukan secara rutin dan berbasis data, sedangkan evaluasi digunakan untuk mengukur perkembangan produksi, keterampilan petani, manfaat ekonomi dan sosial, serta menentukan perbaikan program. Faktor pendukung program meliputi ketersediaan tanah wakaf, sumber daya manusia yang profesional, dukungan pemerintah, sistem pelaporan dan transparansi berbasis data, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan, sedangkan dukungan lembaga atau pembiayaan ekonomi syariah belum optimal. Faktor penghambat utama yaitu rendahnya pemahaman masyarakat terhadap wakaf produktif berbasis investasi, sementara hambatan terkait aset wakaf dan nazhir tidak ditemukan karena program dikelola secara profesional dan kolaboratif. Dengan demikian, program greenhouse melon premium berbasis wakaf produktif telah menjadi sarana pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas petani sekaligus mengoptimalkan aset wakaf menjadi kegiatan ekonomi produktif, meskipun manfaat ekonomi yang dihasilkan masih belum optimal dan memerlukan penguatan secara berkelanjutan. Kata Kunci; Pemberdayaan Petani, Wakaf Produktif di Kota Wakaf, Greenhouse Melon Premium.} }