<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KASUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA"^^ . "Hak Asasi Manusia, salah satu topik penelitian ini, merupakan perkara yang tidak akan pernah usai diperbincangkan selama kehidupan dan peradaban manusia masih berlangsung. Sebab, dimanapun terdapat negara, pemerintahan dan masyarakat, HAM akan menjadi wacana hangat, karena esensinya tidak hanya menyangkut masalah moral, namun juga implementasi dan status hukumnya yang acapkali tidak jelas bahkan, umumnya hampir setiap kasus pelanggaran HAM tidak pernah tercapai solusi final. Dalam hal ini, kompleksitas penanganannya pun hampir selalu memunculkan problem baru dibidang moral, keadilan hukum, kesejahteraan dan martabat atau kehormatan individu dalam sistem hirarki masyarakat. Sehingga dapat diakui bahwa persoalan HAM yang syarat dengan pergesekan nilai dan perbenturan sosial budaya tersebut akan berada pada situasi penuh dilematis dan harapan utopis bagi setiap penyelesaiannya. Sudah menjadi rahasia umum, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki catatan buruk dalam konteks penegakan HAM. Dalam penelitian ini penyusun mengambil kasus Ahmadiyah, dimana terjadi pemahaman/ penafsiran yang berbeda antara MUI dan Komnas HAM. MUI memberikan fatwa penyesatan terhadap Ahmadiyah karena dirasa menyelewengkan aqidah Islam yaitu tentang adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW. Padahal umat Islam di Indonesia telah menyepakati bahwa tidak ada nabi sesudah nabi Muhammad SAW, hal inilah yang menjadi perdebatan dalam masyarakat Indonesia. Sedangkan Komnas HAM lebih menitikberatkan pada masalah kemanusiaan yaitu hak untuk beragama dan berkeyakinan, hal itu adalah hak asasi yang tidak bisa dicabut oleh hukum apapun. \r\nPandangan kedua lembaga di atas saling bertolak belakang walaupun kedua lembaga ini sama–sama mempunyai tujuan yang sama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dari sinilah permasalahan timbul, karena dari perdebatan yang alot tidak ada satupun yang mendapatkan hasil dan solusi bagi Ahmadiyah. Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pandangan MUI dan Komnas HAM terhadap masyarakat Indonesia untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan? Dan yang kedua, bagaimana pandangan MUI dan Komnas HAM dalam kasus Jemaat Ahmadiyah Indonesia? Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Pustaka (library research), sesuai dengan jenis penelitian maka sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, pada metode deskriptif akan diuraikan tinjauan umum aliran Ahmadiyah, MUI dan Komnas HAM yang kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan historis empirik. Berdasarkan metode yang digunakan, maka tampak antara MUI dan Komnas HAM perlu adanya dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman penafsiran, dikarenakan kedua lembaga ini berbeda pemahaman dalam kasus Ahmadiyah. Dalam kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan MUI mempunyai pandangan bahwa beragama dan berkeyakinan adalah sah–sah saja, sedangkan dalam intern umat Islam perbedaan adalah rahmat, namun perbedaan disini dalam hal furu’/ fiqh bukan dalam hal aqidah. Sedangkan Komnas HAM kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam intern umat Islam maupun ekstem adalah sama, kebebasan di sini dalam arti sebebas-bebasnya dan tanpa batas, kecuali dibatasi oleh Undang-undang yang berlaku (Pasal 73 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM)"^^ . "2008-12-11" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 02361261"^^ . "Husnul Khotimah"^^ . "NIM.: 02361261 Husnul Khotimah"^^ . . . . . . "KASUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (Text)"^^ . . . . . "02351398_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KASUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (Text)"^^ . . "HTML Summary of #79607 \n\nKASUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA\n\n" . "text/html" . . . "Aliran Dalam Islam" . .