<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n"^^ . "Pengelola zakat atau yang sering disebut dengan amil, merupakan badan/\r\nlembaga atau perorangan yang mengurusi zakat dari mengumpulkan, mengelola,\r\nsampai menyalurkannya pada yang berhak (mustahik). Akan tetapi tidak semua\r\norang bisa dikatakan sebagai amil atau pengurus zakat. Amil hendaknya\r\nmempunyai kriteria khusus atau unsur-unsur kualifikasi agar seseorang dapat\r\ndikatakan sebagai amil, diantaranya seperti: muslim, jujur, amanah, paham\r\ntentang hukum-hukum zakat dan masih banyak lainnya. Amil juga mempunyai\r\nperanan yang sangat penting di masyarakat, kaitannya dengan mensejahterakan\r\nkehidupan masyarakat. \r\nBerdasarkan dari uraian tersebut, menarik kiranya penulis untuk\r\nmelakukan penelitian terhadap peranana amil selama ini di masyarakat. Melalui\r\npenelitian ini penyusun ingin menganalisa bagaimana aplikasi peranan amil di\r\nlapangan yang dilakukan oleh Rumah Zakat Cabang Yogyakarta yang berada di\r\njalan Veteran Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta. \r\nDalam penelitian ini penyusun menggunakan metode kualitatif, dengan\r\npendekatan normatif, yaitu mendekati masalah untuk melihat apakah sesuatu itu\r\nsesuai atau tidak dengan norma-norma yang berlaku, dengan cara peneliti turun\r\nlangsung ke lapangan yaitu dengan wawancara untuk selanjutnya dibahas apakah\r\nsejalan dengan norma-norma hukum zakat atau tidak. \r\nDari hasil analisa diperoleh jawaban bahwa peranan yang dilakukan\r\nRumah Zakat selama ini sudah baik, namun kurang maksimal dalam\r\npenerapannya. Rumah Zakat banyak melakukan kegiatan dan programprogramnya\r\n\r\ndi daerah kota (“daerah yang sering terlihat mata”). Padahal\r\nperanannya di daerah-daerah terpencil justru lebih sangat dibutuhkan, karena\r\nminimnya sumber daya yang ada. Rumah Zakat juga harus menentukan statusnya\r\napakah sebagai amil zakat atau sebagai panitia zakat. Jika Rumah Zakat bertindak\r\nsebagai amil maka ia mendapatkan hak bagiannya diambilkan dari zakat yang\r\nterkumpul. Akan tetapi jika sebagai panitia zakat, maka ia mendapatkan bagian\r\nhaknya diambilkan dari shadaqah lain. \r\nDalam hal ini Rumah Zakat disarankan untuk bertindak sebagai panitia\r\nzakat, dengan mendapatkan bagian haknya diambilkan dari shadaqah lain. Hal ini\r\nakan lebih memaksimalkan pentasyarufan zakat yang ada kepada yang lebih\r\nmembutuhkan, serta juga untuk menghindarkan prasangka buruk masyarakat\r\nterhadap amil di Rumah Zakat."^^ . "2013-05-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09380001"^^ . "TAUFIK GUNAWAN"^^ . "NIM. 09380001 TAUFIK GUNAWAN"^^ . . . . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Text)"^^ . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #8214 \n\nPERANAN AMIL ZAKAT DI RUMAH ZAKAT CABANG YOGYAKARTA \nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM \n\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .