%0 Journal Article %A ENDAH TRIE MULYOSARI , - %D 2009 %F digilib:8297 %J Aplikasia VOL X, NO. 2 DESEMBER 2009 %K asy-syafi'i, hukum %T PERJALANAN PEMIKIRAN HUKUM ASY-SYAFI'I %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8297/ %X Tulisan tentang perjalanan pemikiran hukum al-Syafi'i ini dimaksudkan untuk menelusuri jejak kesejarahan pemikirannya sebagai salah seorang tokoh utama di bidangnya Beberapa hal yang menarik pada diri al-Syafi'i untuk diungkapkan kembali adalah kenyataan bahwa dia tokoh yang pernah mengalami pendadaran di dua wilayah geografis dengan kultur pemikiran yang diametris, untuk kemudian berdikari di wilayah yang tidak dikenal sebagai basis kaum tradisional ataupun basis kaum rasional, yakni Mesir. Dari luasnya perjalanan dalam menggali berbagai pemikiran hukum dan perpindahannya dari satu wilayah ke wilayah lain inilah gagasan al-Syafi'i muncul sehingga dia dikenal memiliki mazhab qadim dan mazhab jadid. Perbedaan lingkungan geografis dan kultural antara Irak dan Mesir, ternyata membawa dampak perubahan beberapa produk pemikirannya yang telah lalu. Hal ini dilakukannya tidak saja karena di Mesir sudah pernah berkembang pemikiran hukum al-Lais, tetapi juga karena keinginannya untuk menawarkan gagasan hukum yang historis dan sesuai dengan tuntutan sosialnya