TY - JOUR ID - digilib8323 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8323/ IS - No.1 A1 - H. SUISMANTO , - Y1 - 2007/06/01/ N2 - Isu penerapan syariat Islam menemukan kembali momentumnya dengan tumbangnya Orde Baru, terlebih lagi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ramai-ramai daerah mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) mengenai pemberlakukan Syari'at Islam, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa Perda dan Himbauan Bupati lahir untuk mengatur berbagai perilaku keagamaan masyarakat. Namun demikian pemberlakuan Perda-Perda Syariat Islam itu tidak serta merta memberikan hasil yang baik, ada beberapa persoalan yang menghinggapl peraturan tersebut, baik pada ranah konseptual, sosial, budaya dan politik. Tulisan berikut mencoba memotren persoalan-persoalan tersebut dengan mengacu pada kasus Kabupaten Tasikmalaya. JF - Apliksia VL - 8 KW - serda KW - islam TI - PERDA SYARIAT ISLAM DAN PROBLEMATIKANYA (KASUS TASIKMALAYA) SP - 30 AV - public EP - 42 ER -