eprintid: 8327 rev_number: 28 eprint_status: archive userid: 71 dir: disk0/00/00/83/27 datestamp: 2013-06-24 09:46:17 lastmod: 2018-08-07 01:46:59 status_changed: 2013-06-24 09:46:17 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: ZAINUL MUN’IM, NIM. 09360008 title: TEORI NASIKH-MANSUKH AL-QUR’AN SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN ABDULLAHI AḤMED AN-NA’IM DAN MUḤAMMAD SYAḤRUR) ispublished: pub subjects: PD divisions: jur_pma full_text_status: restricted abstract: Al-Qur’an sebagai salah satu sumber hukum Islam tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam melahirkan hukum-hukum Islam. Ia memiliki beberapa teori sebagai metode penafsirannya. Di antara teori-teori tersebut, terdapat teori nasikh-mansukh yang menjadi objek dalam penelitian ini. Teori ini merupakan sebagian dari sekian teori-teori penafsiran yang telah diperkenalkan para ahli hukum Islam klasik sebagai upaya penetapan hukum dalam al-Qur’an. Mengingat al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki ciri khas ṣalih li kulli zaman wa makan (sesuai dengan segala ruang dan waktu), hukum yang dilahirkan semestinya merupakan hukum yang relevan dengan segala perkembangan zaman. Namun kenyataannya, teori nasikh-mansukh klasik tersebut tidak lagi dapat melahirkan hukum Islam yang relevan dengan konteks budaya kontemporer saat ini. Karenanya, sebagian ahli hukum Islam kontemporer ada yang mengupayakan rekonstruksi terhadap teori tersebut dengan tujuan agar dapat melahirkan hukum yang lebih relevan dengan tuntutan zaman. Dari sebagian rekonstruksi tersebut, terdapat rekonstruksi yang digagas oleh Abdullahi Aḥmed an-Na’im dan Muḥammad Syaḥrur. Penelitian ini mengkaji pemikiran Abdullahi Aḥmed an-Na’im dan Muḥammad Syaḥrur dalam teori nasikh-mansukhnya tersebut. Selain itu, penelitian ini juga meneliti implikasi dari konsep nasikh-mansukh kedua tokoh tersebut terhadap relevansi hukum Islam dewasa ini. Penelitian ini merupakan library research atau penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif-komparatif, yakni penelitian untuk menganalisa dan menjawab permasalahan tentang fenomena yang ada dengan studi komparatif atau perbandingan antara kedua konsep tersebut. Perbandingan tersebut dikaji dengan pendekatan uṣul al-fiqh dan sosiologi hukum. Pendekatan Uṣul al-fiqh digunakan untuk mengetahui letak rekonstruksi teori nasikh-mansukh an-Na’im dan Syaḥrur. Sedangkan pendekatan sosiologi hukum digunakan untuk mengetahui sejauh mana implikasi teori kedua tokoh tersebut terhadap hukum Islam. Dari penelitian yang bersifat komparasi ini dapat disimpulkan bahwa teori nasikh-mansukh keduanya berbeda. Teori nasikh-mansukh an-Na’im adalah penghapusan ayat-ayat madaniyyah dengan diganti oleh ayat-ayat makkiyyah. Sedangkan teori nasikh-mansukh Syaḥrur adalah penghapusan syari’at terdahulu dengan diganti oleh syari’at Nabi Muhammad. Apa yang mereka gagas ini, memiliki implikasi yang berbeda terhadap hukum Islam. Teori nasikh-mansukh an-Na’im berimplikasi terhadap hukum Islam yang lebih mengedepankan kesetaraan gender dan kesetaraan agama di depan hukum. Sedangkan teori nasikh-mansukh Syaḥrur berimplikasi lebih luas dibanding teori anNa’im di atas. Dengan kata lain, teori nasikh-mansukh Syaḥrur selain berimplikasi seperti di atas, juga berimplikasi terhadap hukum Islam yang lebih responsif dalam hukuman, hukum keluarga, hukum perkawinan, perlindungan jiwa (hukuman pembunuhan), dan lain sebagainya. date: 2013-05-14 date_type: published institution: UIN SUNAN KALIJAGA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi citation: ZAINUL MUN’IM, NIM. 09360008 (2013) TEORI NASIKH-MANSUKH AL-QUR’AN SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM (STUDI PEMIKIRAN ABDULLAHI AḤMED AN-NA’IM DAN MUḤAMMAD SYAḤRUR). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8327/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8327/2/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf