<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n"^^ . "Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan keputusan pemerintah tata usaha \r\nnegara (KTUN) yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan khususnya bangunan gedung,\r\ntentunya diperlukan suatu peraturan yang berfungsi sebagai sarana pengendali untuk\r\nmenjamin bahwa bangunan yang akan dibangun dapat menjamin keselamatan orang-orang\r\nyang akan tinggal di dalam gedung tersebut serta orang-orang di sekitar gedung tersebut.\r\nMaka dari itu, Izin Mendirikan Bangunan sebagai sarana perizinan dalam rangka\r\nmendirikan/merubah bangunan dapat digunakan sebagai standar penyesuaian bangunan yang\r\ndapat melindungi keamanan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, Izin\r\nMendirikan Bangunan juga dapat digunakan sebagai jaminan hukum yang sah kepada\r\nmasyarakat terhadap kepemilikan gedung. Izin Mendirikan Bangunan tentunya sangat\r\ndiperlukan khusunya di Kabupaten Sleman sebagai daerah rawan bencana alam/gempa bumi.\r\nDengan demikian, karena Izin Mendirikan Bangunan menjadi hal yang penting hal-hal seperti\r\nlambannya birokrasi, ketidakjelasan informasi, lamanya pemrosesan pelayanan perizinan\r\ndiharapkan tidak lagi menjadi kendala yang dapat menjadi penghambat bagi masyarakat yang\r\ningin mengurus IMB di Kabupaten Sleman. Kantor Pelayanan Perizinan dan Dinas Pekerjaan\r\nUmum dan Perumahan Kabupaten Sleman hendaknya bekerja lebih ekstra agar pelayanan\r\npublik itu sendiri lebih efektif. \r\nTujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur\r\npelayanan permohonan izin mendirikan bangunan pada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP)\r\ndan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) serta untuk mengetahui hambatanhambatan\r\n\r\nyang dihadapi dalam penerbitan IMB di kabupaten sleman. Sedangkan untuk\r\nmemecahkan permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif\r\ndengan pendekatan yuridis yakni pendekatan yang mengacu pada perundang-undangan,\r\ndalam penelitian ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun\r\n2011 Tentang Bangunan Gedung. \r\nKesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pelayanan permohonan\r\nizin mendirikan bangunan di Kabupaten Sleman pada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan\r\nDinas Pekerjaan Umum (DPUP) masih belum efektif dilihat dari sisi penerapannya,\r\nketerbatasan sumber daya manusia, fasilitas yang kurang memadai, serta tidak terlaksananya\r\nfungsi pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB dan juga masih banyak\r\nmasyarakat yang mengurus IMB dengan waktu yang relatif lama, hal-hal tersebut yang\r\nmenjadi hambatan yang dihadapi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).Untuk\r\nitulah, ada baiknya dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi\r\ntersebut dapat melakukan pelimpahan wewenang, serta perlunya diadakan sosialisasi\r\nmengenai IMB kepada masyarakat agar masyarakat memahami tata cara mengurus IMB dan\r\nkewajibannya untuk memiliki IMB. "^^ . "2013-06-04" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09340005"^^ . "NORMA VITA UTAMI"^^ . "NIM. 09340005 NORMA VITA UTAMI"^^ . . . . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Text)"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI\r\nKABUPATEN SLEMAN \r\n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #8407 \n\nPELAYANAN PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI \nKABUPATEN SLEMAN \n(PERDA NO.5 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG) \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .